Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang meminta agar pemilik Mall, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan usaha lainnya agar tidak memerintahkan karyawannya menggunakan atribut perayaan Natal.
Permintaan tersebut tertuang dalam imbauan Wali Kota Padang, Nomor: 451.626/Kesra-2019 yang sudah ditandatangani Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah sejak 9 Desember 2019.
Selain imbauan agar tidak menggunakan atribut perayaan Natal, Mahyeldi juga meminta masyrakat agar menjaga ketentraman, keamanan dan kenyamanan menjelang, selama dan sesudah Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Pemko Padang menjamin kenyamanan beragama di Kota Padang. Selama ini memang tidak pernah ada gangguan,” ujar Mahyeldi melalu rilis yang diterima Langgam.id, Rabu (18/12/2019).
Salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya keributan dan hal-hal yang tidak diinginkan saat perayaan Nataru, kata Mahyeldi, Pemko Padang akan melaksanakan kemah akhir tahun yang mewajibkan seluruh pelajar mengikutinya, kecuali pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD).
Kemah tersebut akan dilaksanakan 31 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020. (*/ZE)