Pemko Padang Evaluasi Pengurangan Pajak Hotel dan Pembayaran PDAM

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih mengevaluasi pengurangan pajak hotel dan pembayaran air bersih untuk pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dalam waktu dekat putusan dan kebijakan akan segera diambil.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian. "Memang sudah banyak juga masyarakat yang mengajukan pengurangan pajak dan kemudian aturan pajak, ini sudah terjadi. Dan biasanya tentu ini permintaan akan kami evaluasi," kata Mahyledi saat jumpa pers online yang diadakan IJTI Sumbar, Senin (6/4/2020) malam.

Sebelumnya, surat pengajuan pengurangan pajak telah diterima dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat (Sumbar). "Tapi sampai saat ini, kami belum mengambil keputusan. Mudah-mudahan kajian dan evaluasi ini cepat keluar keputusannya," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain melakukan kajian pengurangan pajak hotel, Pemko Padang juga mempertimbangkan pengurangan beban masyarakat dalam pembayaran PDAM. "Ini juga kami coba lihat siapa dan juga kelompok masyarakat mana, nanti kami lihat. Tentu yang terdampak dan berapa jumlahnya dan berapa bulan (pengurang)," tuturnya.

Seperti diketahui, PHRI Sumbar mencatat akibat dampak wabah virus corona tingkat hunian hotel (okupansi) hanya sebesar lima persen. Bahkan akibatnya, puluhan hotel di Sumbar terpaksa menutup aktivitas operasional sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengatakan terdapat 22 hotel yang telah menyatakan tutup untuk beroperasi. Hotel-hotel itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar.

"Sekitar 22 hotel di Sumbar memilih untuk tutup. Sebaran hotel yang tutup itu ada di Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang hingga Kabupaten Tanah Datar dan Kepulauan Mentawai. Paling banyak terdapat di Padang," ujar Maulana.

Penutupan aktivitas perhotelan ini, kata Maulana, juga berdampak terhadap para karyawan. Sehingga pihak perusahaan hotel memutuskan untuk merumahkan seluruh karyawan.

"Para karyawan hotel terpaksa dirumahkan, ada tanpa dibayar, ada juga masih dibayar setengahnya. Untuk yang masih dibayar karyawannya tidak tahu sampai kapan kekuatan pihak hotel (membayar)," katanya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tapak dan Rumah Susun
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tapak dan Rumah Susun
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Mal Pelayanan Publik di Payakumbuh
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kini Tersedia di Mal Pelayanan Publik