Pemko Padang Evaluasi Pengurangan Pajak Hotel dan Pembayaran PDAM

meningkat, optimalisasi pajak daerah

Ilustrasi - pajak. (Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih mengevaluasi pengurangan pajak hotel dan pembayaran air bersih untuk pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dalam waktu dekat putusan dan kebijakan akan segera diambil.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansarullah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian. "Memang sudah banyak juga masyarakat yang mengajukan pengurangan pajak dan kemudian aturan pajak, ini sudah terjadi. Dan biasanya tentu ini permintaan akan kami evaluasi," kata Mahyledi saat jumpa pers online yang diadakan IJTI Sumbar, Senin (6/4/2020) malam.

Sebelumnya, surat pengajuan pengurangan pajak telah diterima dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat (Sumbar). "Tapi sampai saat ini, kami belum mengambil keputusan. Mudah-mudahan kajian dan evaluasi ini cepat keluar keputusannya," ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Selain melakukan kajian pengurangan pajak hotel, Pemko Padang juga mempertimbangkan pengurangan beban masyarakat dalam pembayaran PDAM. "Ini juga kami coba lihat siapa dan juga kelompok masyarakat mana, nanti kami lihat. Tentu yang terdampak dan berapa jumlahnya dan berapa bulan (pengurang)," tuturnya.

Seperti diketahui, PHRI Sumbar mencatat akibat dampak wabah virus corona tingkat hunian hotel (okupansi) hanya sebesar lima persen. Bahkan akibatnya, puluhan hotel di Sumbar terpaksa menutup aktivitas operasional sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengatakan terdapat 22 hotel yang telah menyatakan tutup untuk beroperasi. Hotel-hotel itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar.

"Sekitar 22 hotel di Sumbar memilih untuk tutup. Sebaran hotel yang tutup itu ada di Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang hingga Kabupaten Tanah Datar dan Kepulauan Mentawai. Paling banyak terdapat di Padang," ujar Maulana.

Penutupan aktivitas perhotelan ini, kata Maulana, juga berdampak terhadap para karyawan. Sehingga pihak perusahaan hotel memutuskan untuk merumahkan seluruh karyawan.

"Para karyawan hotel terpaksa dirumahkan, ada tanpa dibayar, ada juga masih dibayar setengahnya. Untuk yang masih dibayar karyawannya tidak tahu sampai kapan kekuatan pihak hotel (membayar)," katanya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M