Langgam.id - Wali Kota Hendri Septa menjalin kesepakatan dengan pedagang dan pemilik yang berjualan di Fase VII Pasar Raya Padang. Hal tersebut terkait pembangunan atau revitalisasi pasar tersebut.
Kesepakatan tersebut ditandatangani di kediaman resmi wali kota pada Jumat (2/12/2022) malam. "Kita bersyukur, para pedagang menyambut baik dan menyetujui pembangunan ini," kata Hendri Septa, sebagaimana dirilis Prokopim Pemko Padang.
Dalam penandatanganan itu, para pedagang diwakili Anis Tanjung (ketua), Yulasmi (sekretaris) serta tiga perwakilan pedagangan yakni Zulheri Rani, Rustam dan Arman Sirin.
Sementara, wali kota didampingi Sekda Andree Algamar, Kepala Dinas Perdagangan Syahendri Barkah bersama jajaran.
Wako Hendri menyebut, inti dari kesepakatan bersama ini yaitu bagaimana seluruh pedagang atau pun PKL yang berjualan di Fase VII menyatakan setuju mendukung proses revitalisasi fase VII yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat.
"Semuanya akan dipindahkan sementara berjualan di kawasan Pertokoan IPPI samping Balai Kota Padang lama dan juga di Blok II dan Blok III," katanya.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Dimulai, Wako Hendri Septa: Alhamdulillah Pedagang Mendukung
Pedagang yang nanti akan menempati Fase VII adalah pedagang kios sebanyak 288 dan PKL lebih kurang 700-an orang.
"Semua pedagang kios dan PKL di Fase VII saat ini sudah kita catat nama dan tokonya. Mereka semua kita pastikan akan menempati gedung baru Fase VII setelah selesai revitalisasi nantinya. Setelah bangunan ini selesai tidak ada lagi pedagang baru yang berjualan di sana," ujarnya.
Fase VII Pasar Raya Padang yang sempat rusak akibat gempa 2009 itu, bakal dibangun ulang menjadi lebih representatif berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Anggarannya diperkirakan mencapai sebesar Rp104 miliar untuk membangun gedung 3 (tiga) lantai disertai 1 (satu) semi basement. Sebagai tahap awal, Pemerintah Kota Padang akan melakukan relokasi seluruh pedagang di kawasan tersebut. (*/SS)