Langgam.id - Seekor beruk menyerang para pengendara membuat heboh masyarakat Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) hingga warganet karena dianggap meresahkan dan bisa memicu kecelakaan. Apalagi penyerangan satwa kepada pengendara ini, terjadi di jalur lintas sumatra tepatnya di Panorama Dua Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Aksi penyerangan dilakukan satwa yang memiliki nama ilmiah “macaca nemestrina” itu terlihat dari video yang diunggah oleh akun Instagram @picko_channel. Diketahui, peristiwa dalam video itu direkam pada Sabtu (10/8/2019) kemarin.
Namun Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyebutkan saat ini aksi penyerangan beruk terhadap pengendara yang melintas di Sitinjau Lauik tidak terjadi lagi. Dinas Pertanian Kota Padang yang berwenang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang menjadi habitat beruk mengaku telah melakukan pengecekan.
"Kemarin sudah tidak ada itu (beruk) di jalanan. Kalau muncul lagi baru nanti kami koordinasikan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar," ujar Kepala Dinas Pertanian, Syaiful Bahri dihubungi langgam.id, Rabu (14/8/2019).
Ia mengakui jalur Sitinjau Lauik berada di kawasan yang dikelilingi Tahura. Hal ini wajar kalau beruk turun ke jalan karena berdekatan di habitat satwa. "Itu masuk tahura semua, komunitas satwa memang di situ, ada beruk, monyet dan harimau. Kalau jalan blok khusus," kata dia.
Terkait apakah aksi beruk sudah masuk kategori meresahkan, Syaiful hanya menjawab pihaknya tidak menemukan satwa itu saat pemantauan. Apabila ditemukan, ia dan tim akan kembali turun ke lokasi.
"Kami sudah lewat di sana (Sitinjau Lauik) tidak ada, sudah kami cek. Jadi kalau memang ada kami ulang lagi. (kalau meresahkan) baru nanti koordinasi dengan BKSDA Sumbar," tegasnya.
"Yang kemarin di gambar (video) itu kan cuman satu. Kemarin sudah cek, tidak ada. Kalau nampak lagi batu standby-kan BKSDA," sambung Syaiful.
Sebelumnya, BKSDA Sumbar mengaku tidak bisa bertindak untuk menangkap satwa itu sebelum perintah Pemko Padang. Hal itu disebabkan karena beruk berada di kawasan Tahura di bawah wewenang Pemko.
"Tahura itu pengawasan dan dalam pengelola di bawah Pemko Padang. Kalau istilah untuk pengamanan satwa itu kita bisa saja melumpuhkan tapi harus menunggu perintah dari Pemko Padang karena berada di wilayah Tahura," kata Kasat Polisi Hutan BKSDA Sumbar, Joni Akbar.
Selain menunggu atensi Pemko Padang, Joni mengatakan pihaknya juga tidak bisa bertindak sewenang-wenang kepada satwa di dalam hutan. Meskipun satwa tersebut tidak dilindungi.
"Kalau satwa di dalam hutan kami tidak bisa bertindak. Kecuali Pemko Padang meminta untuk melumpahkan, apalagi satwa itu tidak dilindungi ya," kata dia. (Irwanda)