Pemko Padang Beri Sanksi untuk Penolak Vaksinasi Covid-19

BIN vaksinasi pesisir selatan, vaksinasi level ppkm, padang sanksi menolak vaksin, warga padang divaksin

BIN Sumbar vaksinasi 5.000 pelajar dan masyarakat Pessel [ist]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberi sanksi administratif kepada warga yang menolak vaksin covid-19. Salah satu sanksi ialah penundaan pemberian bantuan sosial (bansos).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor:6422/DKK-PDG/IX/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangi Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (21/9/2021).

Dalam aturan tersebut dikatakan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi.

“Yang tidak mengikuti vaksinasi sebagai dimaksud dapat dikenakan sanksi administratif berupa, penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos), dan penundaan pelayanan kapada masyarakat,” demikian tertulis dalam SE.

Baca juga: Vaksinasi Syarat Wajib Siswa Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka di Padang

Selain sanksi administratif, warga Padang yang menolak vaksin covid-19 juga akan diberi sanksi sesuai ketentuan undang-undang wabah penyakit menular.

Sementara itu, Pemko Padang telah menyediakan layanan vaksinasi yang tersedia di seluruh puskesmas setiap Senin-Sabtu mulai pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca Juga

Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang