Pemko Padang Beri Sanksi untuk Penolak Vaksinasi Covid-19

BIN vaksinasi pesisir selatan, vaksinasi level ppkm, padang sanksi menolak vaksin, warga padang divaksin

BIN Sumbar vaksinasi 5.000 pelajar dan masyarakat Pessel [ist]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberi sanksi administratif kepada warga yang menolak vaksin covid-19. Salah satu sanksi ialah penundaan pemberian bantuan sosial (bansos).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor:6422/DKK-PDG/IX/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangi Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (21/9/2021).

Dalam aturan tersebut dikatakan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi.

“Yang tidak mengikuti vaksinasi sebagai dimaksud dapat dikenakan sanksi administratif berupa, penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos), dan penundaan pelayanan kapada masyarakat,” demikian tertulis dalam SE.

Baca juga: Vaksinasi Syarat Wajib Siswa Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka di Padang

Selain sanksi administratif, warga Padang yang menolak vaksin covid-19 juga akan diberi sanksi sesuai ketentuan undang-undang wabah penyakit menular.

Sementara itu, Pemko Padang telah menyediakan layanan vaksinasi yang tersedia di seluruh puskesmas setiap Senin-Sabtu mulai pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca Juga

Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu