Pemko Padang Beri Sanksi untuk Penolak Vaksinasi Covid-19

BIN vaksinasi pesisir selatan, vaksinasi level ppkm, padang sanksi menolak vaksin, warga padang divaksin

BIN Sumbar vaksinasi 5.000 pelajar dan masyarakat Pessel [ist]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberi sanksi administratif kepada warga yang menolak vaksin covid-19. Salah satu sanksi ialah penundaan pemberian bantuan sosial (bansos).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor:6422/DKK-PDG/IX/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangi Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (21/9/2021).

Dalam aturan tersebut dikatakan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi.

“Yang tidak mengikuti vaksinasi sebagai dimaksud dapat dikenakan sanksi administratif berupa, penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (bansos), dan penundaan pelayanan kapada masyarakat,” demikian tertulis dalam SE.

Baca juga: Vaksinasi Syarat Wajib Siswa Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka di Padang

Selain sanksi administratif, warga Padang yang menolak vaksin covid-19 juga akan diberi sanksi sesuai ketentuan undang-undang wabah penyakit menular.

Sementara itu, Pemko Padang telah menyediakan layanan vaksinasi yang tersedia di seluruh puskesmas setiap Senin-Sabtu mulai pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya