Pemko Padang Beri Bantuan ke Pedagang Pasar Rp3,8 Miliar

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir mulai berdampak terhadap bahan pokok,

Ilustrasi pedagang cabai. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) lewat Dinas Perdagangan membagikan bantuan kepada para pedagang di pasar. Bantuan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, ada bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp.14,9 miliar untuk Pemko Padang. Dana itu dialokasikan untuk Dinas Perdagangan sebesar Rp.3,8 miliar lebih. Bantuan diberikan oleh pemerintah pusat karena Kota Padang termasuk daerah cukup bagus dalam penanganan covid-19.

“Kita menyerahkan barang-barang yang kita adakan melalui DID untuk Dinas Perdagangan, ada sebanyak Rp.3,8 miliar lebih,” katanya saat penyerahan DID di Pasar Raya Padang, Selasa (22/9/2020).

Selain penyerahan bantuan, Pemko Padang juga melaksanakan sensus pedagang. Sensus dilakukan agar diketahui data pedagang seperti mana yang toko, mana yang  pedagang kaki lima dan apa jenis dagangannya. Diharapkan para pedagang dapat memberikan info akurat sehingga penting untuk membuat kebijakan.

“Hal ini sangat penting sekali agar kita tahu bagaimana data pedangan, ini juga perlu saat memberikan bantuan kepada UMKM kita,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Andre Algamar mengatakan ada sejumlah bantuan yang diberikan seperti tenda, gerobak, becak motor, becak sampah, kontainer. Bantuan merupakan tanggung jawab publik dari dana yang diberikan pemerintah daerah.

“Ini semua bagian dari tanggung jawab publik kami karena mendapatkan hadiah pemerintah pusat dari penanganan covid-19,” katanya.

Dia mengatakan selain di Pasar Raya Padang juga diberikan kepada pasar tradisional lainnya seperti Pasar Nanggalo, Balimbiang, Bandar Buek, dan Lubuk Buayo. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan