Pemko Padang Beri Bantuan ke Pedagang Pasar Rp3,8 Miliar

Pemko Padang Beri Bantuan ke Pedagang Pasar Rp3,8 Miliar

Pedagang Cabai di Pasar Raya Padang (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) lewat Dinas Perdagangan membagikan bantuan kepada para pedagang di pasar. Bantuan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, ada bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp.14,9 miliar untuk Pemko Padang. Dana itu dialokasikan untuk Dinas Perdagangan sebesar Rp.3,8 miliar lebih. Bantuan diberikan oleh pemerintah pusat karena Kota Padang termasuk daerah cukup bagus dalam penanganan covid-19.

"Kita menyerahkan barang-barang yang kita adakan melalui DID untuk Dinas Perdagangan, ada sebanyak Rp.3,8 miliar lebih," katanya saat penyerahan DID di Pasar Raya Padang, Selasa (22/9/2020).

Selain penyerahan bantuan, Pemko Padang juga melaksanakan sensus pedagang. Sensus dilakukan agar diketahui data pedagang seperti mana yang toko, mana yang  pedagang kaki lima dan apa jenis dagangannya. Diharapkan para pedagang dapat memberikan info akurat sehingga penting untuk membuat kebijakan.

"Hal ini sangat penting sekali agar kita tahu bagaimana data pedangan, ini juga perlu saat memberikan bantuan kepada UMKM kita," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Andre Algamar mengatakan ada sejumlah bantuan yang diberikan seperti tenda, gerobak, becak motor, becak sampah, kontainer. Bantuan merupakan tanggung jawab publik dari dana yang diberikan pemerintah daerah.

"Ini semua bagian dari tanggung jawab publik kami karena mendapatkan hadiah pemerintah pusat dari penanganan covid-19," katanya.

Dia mengatakan selain di Pasar Raya Padang juga diberikan kepada pasar tradisional lainnya seperti Pasar Nanggalo, Balimbiang, Bandar Buek, dan Lubuk Buayo. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan