Langgam.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) lewat Dinas Perdagangan membagikan bantuan kepada para pedagang di pasar. Bantuan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, ada bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp.14,9 miliar untuk Pemko Padang. Dana itu dialokasikan untuk Dinas Perdagangan sebesar Rp.3,8 miliar lebih. Bantuan diberikan oleh pemerintah pusat karena Kota Padang termasuk daerah cukup bagus dalam penanganan covid-19.
"Kita menyerahkan barang-barang yang kita adakan melalui DID untuk Dinas Perdagangan, ada sebanyak Rp.3,8 miliar lebih," katanya saat penyerahan DID di Pasar Raya Padang, Selasa (22/9/2020).
Selain penyerahan bantuan, Pemko Padang juga melaksanakan sensus pedagang. Sensus dilakukan agar diketahui data pedagang seperti mana yang toko, mana yang pedagang kaki lima dan apa jenis dagangannya. Diharapkan para pedagang dapat memberikan info akurat sehingga penting untuk membuat kebijakan.
"Hal ini sangat penting sekali agar kita tahu bagaimana data pedangan, ini juga perlu saat memberikan bantuan kepada UMKM kita," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Andre Algamar mengatakan ada sejumlah bantuan yang diberikan seperti tenda, gerobak, becak motor, becak sampah, kontainer. Bantuan merupakan tanggung jawab publik dari dana yang diberikan pemerintah daerah.
"Ini semua bagian dari tanggung jawab publik kami karena mendapatkan hadiah pemerintah pusat dari penanganan covid-19," katanya.
Dia mengatakan selain di Pasar Raya Padang juga diberikan kepada pasar tradisional lainnya seperti Pasar Nanggalo, Balimbiang, Bandar Buek, dan Lubuk Buayo. (Rahmadi/ABW)