Pemko Bukittinggi Gratiskan Biaya Masuk Objek Wisata Selama 2 Hari

Pemko Bukittinggi Gratiskan Biaya Masuk Objek Wisata Selama 2 Hari

Jam Gadang, Bukittinggi, Sumatra Barat. (Foto: Syahrul R)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menggratiskan biaya masuk objek wisata berbayar selama 2 hari, yaitu pada 22-23 Desember. Digratiskannya objek wisata itu merupakan cara Bukittinggi memperingati hari jadi ke-236 tahun.

“Kebijakan ini sesuai dengan arahan wali kota, Pemko Bukittinggi menggratiskan biaya masuk objek wisata, terhitung sejak puncak HJK pada 22 Desember hingga 23 Desember nanti,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Bukittinggi Nenta Oktavia, Senin (21/12/2020).

Adapun objek wisata yang digratiskan adalah Taman Marga Satwa Budaya Kinantan yang berada di Jalan Cindua Mato, Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguk Panjang. Objek wisata lain yang digratiskan biaya masuk adalah kawasan wisata sejarah Lobang Jepang yang berada di Jalan Panorama, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi.

Selain itu, Nenta menghimbau kepada pengunjung objek wisata untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di lokasi wisata. Walaupun biaya masuk objek wisata digratiskan, Ia menegaskan protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran covid-19.

“Kami persilahkan kepada seluruh masyarakat dan pengunjung Kota Bukittinggi untuk menikmati objek wisata secara gratis, dengan catatan harus tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kebersihan di lokasi wisata yang dikunjungi,” tutup Nenta. (Farhan/ABW)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!