Pemkab Tanah Datar Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 27 Desember

InfoLanggam – Bupati Tanah Datar, Eka Putra memutuskan masa tanggap darurat diperpanjang sampai 27 Desember 2025. Hal itu diputuskan Eka Putra usai mendengarkan berbagai pendapat dan masukan dari berbagai pihak.

“Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya dalam percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerjasama semua pihak, mulai TNI, Polri serta relawan lainnya. Dan status ini juga akses dalam pemakaian alat berat dengan segala biaya operasional,” ucapnya saat rapat koordinasi membahas status bencana di Tanah Datar, Senin (22/12/2025) malam di Indojolito, Batusangkar.

Eka Putra menjelaskan bahwa dengan ditetapkan status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab kembali seperti sebelumnya.

“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum dan fasilitas pendukung tentu masih akan ada, sampai beralih ke status pemulihan pascabencana,” terangnya dalam rakor yang dihadiri Forkopimda Tanah Datar.

Sementara itu secara virtual, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang juga melaksanakan Forum Discusion Group (FGD) membahas status bencana Sumbar menegaskan akan terus mendukung kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.

“Pemprov Sumbar mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pasca bencana, namun Pemprov akan tetap mendukung kabupaten kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Wabup Tanah Datar Buka Pameran Foto 'Prahara Pulau Emas'
Wabup Tanah Datar Buka Pameran Foto ‘Prahara Pulau Emas’
Pemkab Tanah Datar Ajukan Revitalisasi Benteng Van der Capellen Jadi Museum Sejarah
Pemkab Tanah Datar Ajukan Revitalisasi Benteng Van der Capellen Jadi Museum Sejarah
Progres 40 Persen, Bupati Tanah Datar Optimistis Pengerjaan 79 Huntap Sesuai Target
Progres 40 Persen, Bupati Tanah Datar Optimistis Pengerjaan 79 Huntap Sesuai Target
Mantan Wakil Bupati Tanah Datar Aulizul Syuib Tutup Usia
Mantan Wakil Bupati Tanah Datar Aulizul Syuib Tutup Usia
Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tuntaskan Sengketa Batas Simawang-Bukik Kanduang
Bupati Tanah Datar dan Solok Sepakat Tuntaskan Sengketa Batas Simawang-Bukik Kanduang
Pemkab Tanah Datar melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo, Kota Batusangkar, Sabtu (14/2/2026).
Pemkab Tanah Datar Tertibkan Pedagang di Jalan Sutoyo dan Trotoar Pasar Batusangkar