Pemkab Tanah Datar Pastikan Tak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan dan Masjid

Salat Idul Adha

ilustrasi salat

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memastikan tidak menggelar salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Hal itu lantaran Tanah Datar masuk dalam zona oranye penyebaran covid-19 sehingga tidak dibolehkan menggelar kegiatan itu.

“Shalat Idul Fitri yang biasanya Pemkab sebagai penyelanggara, kini kami tiadakan. Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumbar dan arahan pemerintah pusat,” kata Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Sesuai arahan pemerintah pusat, salat Idul Fitri di masjid dan lapangan hanya boleh dilakukan di daerah zona hijau dan kuning. Sementara daerah yang jadi zona oranye dan merah tidak diizinkan.

Eka juga menegaskan pihaknya tidak akan menyelenggarakan open house di rumah dinas. Selain itu objek wisata di Tanah Datar ditutup pada 12-16 Mei 2021.

“Pariwisata kami tutup 12-16 Mei. Rumah makan, kafe, restoran, take away,” kata dia.

Sebelumnya,  Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menerbitkan surat edaran (SE) nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021. Surat itu mengatur penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021, pembukaan objek wisata dan mobilitas masyarakat lintas kabupaten/kota di Sumbar.

Dalam dasar surat yang diterima Langgam.id pada Minggu (9/5/2021) itu disebutkan, SE keluar untuk mengantisipasi pelaksanaan kegiatan selama lebaran. Baik menjelang, pada saat dan pasca-Hari Raya Idul Fitri 1442.

Surat edaran itu menyebut, pengaturan tersebut dianggap perlu, karena berdasar pengalaman, terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi yang lalu. “Hal ini bertujuan agar kasus covid-19 tidak meningkat tajam pasca Lebaran,” demikian bunyi surat tersebut. (ABW)

Baca Juga

71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
7 Nagari di Tanah Datar Terima Program Padat Karya Kebencanaan dari Kemenaker
7 Nagari di Tanah Datar Terima Program Padat Karya Kebencanaan dari Kemenaker
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kondisi Terkini Korban Selamat Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam di Tanah Datar 
Polisi saat mendatangi lokasi kejadian tiga remaja di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, diduga menjadi korban keracunan asap genset. (Dok. Polisi)
7 Fakta Kematian Tragis Dua Pelajar di Tanah Datar, Diduga Keracunan Asap Genset Saat Mati Listrik Massal
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Petaka Asap Genset di Tanah Datar Saat Mati Listrik Massal, Dua Pelajar Meninggal Beda Sekolah