Pemkab Tanah Datar Ajukan Nota Penjelasan 3 Ranperda ke DPRD, Termasuk Soal Pilwana Serentak

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajukan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD.

Bupati Tanah Datar ajukan tiga Nota Penjelasan Ranperda ke DPRD. [Foto: Dok. Pemkab Tanah Datar]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajukan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD).

Tiga nota pejelasan tersebut yaitu untuk Ranperda Pengelolaan Sampah, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakn, soal Pengelolaan Sampah, karena jumlah penduduk yang semakin bertambah, diiringi konsumsi masyarakat yang menyebabkan meningkatnya volume sampah, jenis serta karakteristiknya.

Jadi, kata Eka, perlu dilakukan pengelolaan sampah secara terpadu. “Ini perlu dilakukan dari hulu ke hilir, agar bermanfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman terhadap lingkungan,” ujar Eka, Selasa (11/10/2022).

Soal pengelolaan sampah, sebut Eka, juga diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah.

Lalu, dunia usaha juga dituntut untuk mengelola sampah secara profesional, efektif dan efisien. “Ini tujuannya agar pengelolaan sampah sesuai metode dan teknik yang berwawasan lingkungn, sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” ucapnya.

Selanjutnya, soal Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kata Eka, pemerintah daerah wajib melakukan hal itu. “Kenakalan remaja, asusila, minuman beralkohol dn perilaku menyimpang harus ditangani dengan serius,” paparnya.

Kemudian, soal Ranperda perubahan atas Perda Nomor: 17 tahun 2017 tengan pemilhan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, sebut Eka, itu berdasarkan evaluasi Pilwana Serentak, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodir Perda.

Di antaranya, kata Eka, soal interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.

Baca juga: Data BPS: Tanah Datar Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Sumbar

“Ini menyesuaikan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan untuk meminimlisir dan menyukseskan Pilwna Serentak yang dorencanakan tahun 2023,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tanah Datar Gelar Pacuan Kuda Mulai Hari Ini
Tanah Datar Gelar Pacuan Kuda Mulai Hari Ini
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan bahwa di daerah tersebut sudah selesai dibangun 62 unit huntara. Sementara 4 dalam proses
62 Unit Huntara di Tanah Datar Selesai Dibangun, 4 Tahap Pengerjaan
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Sebanyak lima orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi tepatnya di Nagari Panyalaian,
Polisi Ungkap Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer, Pemotor hingga Warga di Warung
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau lokasi jalan putus di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. (Dok. Istimewa)
Menko AHY Pastikan Perbaikan Jalan Nasional Lembah Anai Segera Dikebut Usai Putus Dihantam Galodo!
Sebanyak 195 warga dari 55 KK (kepala keluarga) di Kampung Subarang Luak, Jorong Ladang Laweh, Nagari Batipuh Baruah, Kabupaten Tanah Datar
Akses Putus, 195 Warga Kampung Subarang Luak Tanah Datar Terisolasi