Pemkab Tanah Datar Ajukan Nota Penjelasan 3 Ranperda ke DPRD, Termasuk Soal Pilwana Serentak

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajukan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD.

Bupati Tanah Datar ajukan tiga Nota Penjelasan Ranperda ke DPRD. [Foto: Dok. Pemkab Tanah Datar]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajukan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD).

Tiga nota pejelasan tersebut yaitu untuk Ranperda Pengelolaan Sampah, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakn, soal Pengelolaan Sampah, karena jumlah penduduk yang semakin bertambah, diiringi konsumsi masyarakat yang menyebabkan meningkatnya volume sampah, jenis serta karakteristiknya.

Jadi, kata Eka, perlu dilakukan pengelolaan sampah secara terpadu. "Ini perlu dilakukan dari hulu ke hilir, agar bermanfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman terhadap lingkungan," ujar Eka, Selasa (11/10/2022).

Soal pengelolaan sampah, sebut Eka, juga diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah.

Lalu, dunia usaha juga dituntut untuk mengelola sampah secara profesional, efektif dan efisien. "Ini tujuannya agar pengelolaan sampah sesuai metode dan teknik yang berwawasan lingkungn, sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan," ucapnya.

Selanjutnya, soal Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kata Eka, pemerintah daerah wajib melakukan hal itu. "Kenakalan remaja, asusila, minuman beralkohol dn perilaku menyimpang harus ditangani dengan serius," paparnya.

Kemudian, soal Ranperda perubahan atas Perda Nomor: 17 tahun 2017 tengan pemilhan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, sebut Eka, itu berdasarkan evaluasi Pilwana Serentak, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodir Perda.

Di antaranya, kata Eka, soal interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.

Baca juga: Data BPS: Tanah Datar Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Sumbar

"Ini menyesuaikan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan untuk meminimlisir dan menyukseskan Pilwna Serentak yang dorencanakan tahun 2023," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Anak Nagari Panyalaian Hidupkan Malam Kesenian Tradisi
Anak Nagari Panyalaian Hidupkan Malam Kesenian Tradisi
Pemkab Tanah Datar mendapatkan bantuan anggaran dari pusat untuk perbaikan jalan. Kepastian ini didapatkan oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra
Pemkab Tanah Datar Dapat Dana Inpres Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik 54 wali nagari di Gedung Nasional Batusangkar, Senin (13/11/2023). Salah satu yang dilantik tersebut
Berlatar Belakang Jurnalis, Hijrah Adi Sukrial Resmi Dilantik Jadi Wali Nagari Pangian
Bupati Eka Putra Tegas Dukung Kegiatan Keagamaan di Tanah Datar
Bupati Eka Putra Tegas Dukung Kegiatan Keagamaan di Tanah Datar
BPR Balerong Bunta di Tanah Datar Resmi Konversi ke Syariah
BPR Balerong Bunta di Tanah Datar Resmi Konversi ke Syariah
Tutup Alek Pacu Jawi, Bupati Tanah Datar: Atraksi Budaya yang Mampu Tarik Wisatawan
Tutup Alek Pacu Jawi, Bupati Tanah Datar: Atraksi Budaya yang Mampu Tarik Wisatawan