Pemkab Tanah Datar Ajukan Nota Penjelasan 3 Ranperda ke DPRD, Termasuk Soal Pilwana Serentak

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajukan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD.

Bupati Tanah Datar ajukan tiga Nota Penjelasan Ranperda ke DPRD. [Foto: Dok. Pemkab Tanah Datar]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengajukan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD).

Tiga nota pejelasan tersebut yaitu untuk Ranperda Pengelolaan Sampah, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakn, soal Pengelolaan Sampah, karena jumlah penduduk yang semakin bertambah, diiringi konsumsi masyarakat yang menyebabkan meningkatnya volume sampah, jenis serta karakteristiknya.

Jadi, kata Eka, perlu dilakukan pengelolaan sampah secara terpadu. “Ini perlu dilakukan dari hulu ke hilir, agar bermanfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman terhadap lingkungan,” ujar Eka, Selasa (11/10/2022).

Soal pengelolaan sampah, sebut Eka, juga diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah.

Lalu, dunia usaha juga dituntut untuk mengelola sampah secara profesional, efektif dan efisien. “Ini tujuannya agar pengelolaan sampah sesuai metode dan teknik yang berwawasan lingkungn, sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” ucapnya.

Selanjutnya, soal Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kata Eka, pemerintah daerah wajib melakukan hal itu. “Kenakalan remaja, asusila, minuman beralkohol dn perilaku menyimpang harus ditangani dengan serius,” paparnya.

Kemudian, soal Ranperda perubahan atas Perda Nomor: 17 tahun 2017 tengan pemilhan, pengangkatan dan pemberhentian wali nagari, sebut Eka, itu berdasarkan evaluasi Pilwana Serentak, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodir Perda.

Di antaranya, kata Eka, soal interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.

Baca juga: Data BPS: Tanah Datar Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah di Sumbar

“Ini menyesuaikan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan untuk meminimlisir dan menyukseskan Pilwna Serentak yang dorencanakan tahun 2023,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kondisi Terkini Korban Selamat Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam di Tanah Datar 
Polisi saat mendatangi lokasi kejadian tiga remaja di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, diduga menjadi korban keracunan asap genset. (Dok. Polisi)
7 Fakta Kematian Tragis Dua Pelajar di Tanah Datar, Diduga Keracunan Asap Genset Saat Mati Listrik Massal
Ilustrasi jenazah. (Dok. Langgam.id)
Petaka Asap Genset di Tanah Datar Saat Mati Listrik Massal, Dua Pelajar Meninggal Beda Sekolah
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Bupati Tanah Datar: 5 Rumah Hanyut hingga 100 Ha Sawah Terdampak Banjir