Pemkab Solok Pastikan Bongkar Bangunan Pedagang di Terminal Alahan Panjang

Pemkab Solok Pastikan Bongkar Bangunan Pedagang di Terminal Alahan Panjang

Pedagang kawasan Terminal Alahan Panjang mengadu ke LBH Padang (Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Puluhan pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Lembah Gumanti Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (12/8/2019).

Mereka menolak rencana pembongkaran bangunan yang rencananya dilakukan Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (14/2019) mendatang.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Aswirman mengatakan, pihaknya masih membahas solusi terbaik dari masalah ini dengan unsur Muspida.

"Biasalah ada protes dari pedagang. Terminal itu kan milik pemerintah. Tapi memang, tempat pedagang itu harus dibongkar," kata Aswirman saat dihubungi langgam.id, Senin (12/8/2019).

Soal permintaan pedagang yang meminta dipindahkan berdagang ke dalam terminal, juga masih dibicarakan. Hal tersebut bisa saja diterima, namun belum dipastikan oleh pemerintah.

Begitu juga rencana pemindahan pedagang ke lokasi bekas SMP 31 Lembah Gumanti pun masih dibicarakan.

"Kemana dipindahkan itu masih kami rapatkan. Jadi belum ada keputusan. Mungkin besok diputuskan," katanya.

Pihaknya juga menegaskan, proses pembongkaran bangunan yang direncanakan berlangsung Rabu depan, tetap dilakukan. Sebab, yang akan dirapatkan kembali hanya soal kemana pedagang akan dipindahkan.

Disamping itu, pihaknya membantah tegas terkait tudingan Pemkab tidak bisa diajak berdialog mencari solusi dengan para pedagang. Sepertu sosialisasi untuk rapat dengan para pedagang.

"Seharusnya pedagang datang waktu itu," katanya.

Sebelumnya, koordinator pedagang Ege mengatakan, sekitar 80 orang pedagang menolak dipindahkan ke lokasi yang tidak strategis di kawasan bekas SMP 31 Lembah Gumanti. Ia khawatir, jika ini dilakukan, tentunya akan mematikan perekonomian pedagang.

Lokasi baru yang direncanakan berjarak sekitar 50 meter dari terminal Alahan Panjang. Lokasi tersebut dekat pemakaman umum. Sedangkan mayoritas pembeli warga pengguna jalan lintas Padang-Solok Selatan dan ukan warga asli sekitar.

"Pesimis kita akan berjual beli di sana. Pembeli kita kebanyakan pengguna jalan yang lewat bukan warga sekitar," ujarnya.

Selain itu, ia juga menuding Pemerintah Solok tidak mau diajak duduk bersama untuk membuka dialog antara pemerintah dan pedagang. Padahal, mereka berharap dengan adanya dialog agar aspirasi para pedagang tersampaikan.

"Kami ingin ada dialog, tapi yang ada malah surat sosialisasi yang datang dan dilakukan sepihak. Tentu kami dari pedagang tidak datang," katanya di LBH Padang.

Menurutnya, lokasi berdagang saat ini memang memakan trotoar jalan. Pedagang ini bersedia ditertibkan jika aspirasinya juga didengar dan bukan serta merta dibongkar.

Pedagang berharap tidak ada pembongkaran paksa oleh Pemkab Solok. "Kami berharap agar diadakan pembinaan bagi kami para pedagang. Kalau kurang bersih, silakan dibersihkan, kalau kurang tertib tolong tertibkan, bukan dipindahkan ke lokasi yang tidak strategis," ujarnya.

Ia menegaskan, jika nantinya pembongkaran tetap dilakukan, para pedagang akan melakukan unjuk rasa di lokasi terminal. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal