Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

Gambar cadas di Guo Basurek, Kabupaten Solok. (Foto: Dok. BPCB Sumbar)

Langgam.id – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat menemukan sekitar 160 gambar di dinding sebuah gua di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Pemerintah Kabupaten Solok memproses penetapan lokasi tersebut sebagai cagar budaya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Nasripul Romika mengatakan, pihaknya ikut survei dengan BPCB Sumbar untuk memastikan gambar di gua yang dinamai masyarakat “Guo Basurek” tersebut sebagai benda peninggalan purbakala. Kemudian Pemkab juga ingin gua ini bisa menjadi objek wisata baru.
.
Baca Juga: Ditemukan 160 Gambar pada Dinding Gua di Solok, BPCB Perkirakan Berusia Ribuan Tahun

“Kita tentu berkeinginan itu nantinya juga menjadi objek wisata baru, terutama objek wisata bersejarah,” katanya Selasa (3/11/2020).

Menurutnya objek wisata sejarah sangat berbeda dengan objek wisata alam. Kalau objek wisata alam ada dengan sendirinya dan bisa dibentuk, sementara objek wisata sejarah perlu penjagaan ketat demi menjaga nilai sejarah yang dikandungnya.

“Sehingga langkah oleh Pemkab kita memperketat dulu siapa yang masuk, kalau dibiarkan begitu saja masuk dikhawatirkan akan mengganggu nilai sejarah yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPCB Sumbar tentang bagaimana cara pengelolaan tahap selanjutnya. Seperti apa peran BPCB Sumbar dan apa pula peran Pemkab Solok dalam pengelolaan. Terkait dijadikan sebagai cadar budaya juga bakal dibahas.

“Kalau jadi cagar budaya itu kita berkonsultasi dengan BPCB, kalau BPCB memandang layak ditetapkan sebagai cadar budaya maka itu yang kita susun bagaimana selanjutnya,” katanya.

Pemkab Solok juga terus mengawasi gua tersebut. Saat ini Pemkab juga sudah meminta wali nagari sekitar untuk menjaga gua tersebut agar tidak ada kerusakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir