Pemkab Solok Bahas Keberatan Masyarakat Atas Tambang di Nagari Paninggahan

Pemkab Solok Bahas Keberatan Masyarakat Atas Tambang di Nagari Paninggahan

Ilustrasi alat berat tambamg (pixabay.com)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok membahas keberatan masyarakat atas aktivitas tambang galian c di Nagari Paninggahan.

"Meski sudah mengantongi izin dari pemerintah provinsi dan kabupaten, masih ada masyarakat yang merasa terganggu akibat mobilitas kendaraan tambang yang melewati lingkungan masyarakat," sebut siaran pers yang dilansir situs resmi pemerintah kabupaten, Senin (18/3/2019).

Dengan demikian dirasa perlu bagi pemerintah kabupaten untuk untuk mengkaji ulang izin yang sudah dikeluarkan. "Pemerintah berharap, ke depan tidak terjadi konflik dalam masyarakat, akibat aktivitas pertambangan yang ada saat ini."

Pembahasan tersebut dihadiri Asisten Koodinator Bidang Ekbangkesra Aliber Mulyadi, Kepala Kesbangpol Jonaidi serta jajaran pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan provinsi. (*/SS)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi