Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok membahas keberatan masyarakat atas aktivitas tambang galian c di Nagari Paninggahan.
"Meski sudah mengantongi izin dari pemerintah provinsi dan kabupaten, masih ada masyarakat yang merasa terganggu akibat mobilitas kendaraan tambang yang melewati lingkungan masyarakat," sebut siaran pers yang dilansir situs resmi pemerintah kabupaten, Senin (18/3/2019).
Dengan demikian dirasa perlu bagi pemerintah kabupaten untuk untuk mengkaji ulang izin yang sudah dikeluarkan. "Pemerintah berharap, ke depan tidak terjadi konflik dalam masyarakat, akibat aktivitas pertambangan yang ada saat ini."
Pembahasan tersebut dihadiri Asisten Koodinator Bidang Ekbangkesra Aliber Mulyadi, Kepala Kesbangpol Jonaidi serta jajaran pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok dan provinsi. (*/SS)