Pemkab Dharmasraya Terapkan 5 Hari Sekolah untuk SD dan SMP

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan temu ramah dengan guru TK/PAUD dan SD se Kecamatan Koto Baru dan Kecamatan Tiumang di Gedung UDKP Koto Baru, Rabu (12/02/20). (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sudah menerapkan pelaksanaan lima hari sekolah untuk SD dan SMP.

"Sudah kami terapkan sejak 1 Februari 2020 ini," ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Minggu (16/02/2020).

Sutan Riska mengatakan, penerapaan lima hari sekolah ini memberikan nilai positif untuk guru dan siswa. Terutama untuk penguatan pendidikan karakter bagi siswa.

Kata dia, dengan penerapan ini guru dan siswa memiliki waktu yang lebih banyak untuk berkumpul dengan keluarga pada Sabtu dan Minggu.

"Anak didik juga akan lebih banyak mendapatkan pembinaan pendidikan karakter dalam program ekstrakurikuler wajib dan pilihan," ujarnya.

Sutan Riska menyebutkan, sekolah lima hari full day dari Senin hingga Jumat ini, juga akan mendorong peningkatan Imtaq peserta didik, karena ada penerapan salat berjama'ah di sekolah.

Selain itu, menurutnya, guru dan siswa tidak lagi membawa beban kerja ke rumah, karena semua sudah dituntaskan di sekolah.

"Saya harap, penerapan ini disambut secara baik oleh setiap sekolah yang ada di Dharmasraya. Karena ini adalah salah satu langkah perubahan yang kita lakukan untuk pendidikan Dharmasraya yang lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.

Baca Juga

Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah
Ketika Anak Harus Memilih: Antara Belajar atau Bertahan Hidup
Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Pemprov Sumbar Laksanakan SPMB 2025 Serentak, Pastikan Wajib Belajar 12 Tahun Terakomodir
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia