Pemkab Dharmasraya Raih Peringkat 2 Nasional dalam Penerapan SPM Triwulan III

Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan SPM

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meninjau pembangunan infrastruktur di salah satu kecamatan di kabupaten tersebut. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan III tahun 2023.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dharmasraya meraih skor 87,68. Skor yang diraih Dharmasraya ini berada tipis di bawah Pemkab Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 88,14 yang di posisi pertama.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dikutip dari laman Facebook Release Dharmasraya, Rabu (1/11/2023).

Sutan Riska mengungkapkan, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain.

Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” bebernya.

Sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

“Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tuturnya.

Prestasi Kabupaten Dharmasraya dalam penerapan SPM ini tergolong konsisten. Dimana pada tahun 2021 dan 2022 Dharmasraya juga berada pada peringkat dua secara nasional. (*)

Baca Juga

Masjid Agung Dharmasraya dipadati ribuan jemaah untuk melaksanakan Salat Idul Adha 1445 Hijriyah pada Senin (17/6/2024).
Ribuan Jemaah Ikuti Salat Idul Adha di Masjid Agung Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan jawaban atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota DPRD
Bupati Dharmasraya Sampaikan Jawaban Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Dinas Pendidikan Dharmasraya melaksanakan kegiatan Workshop Penulisan Buku Ajar Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau jenjang PAUD,
Disdik Dharmasraya Gelar Workshop Penulisan Buku Ajar Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau
Dinas Pendidikan Dharmasraya menggelar Workshop Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data Bagi Kepala SD dan SMP. Kegiatan ini
Disdik Dharmasraya Gelar Workshop Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data
Dinas Pendidikan Dharmasraya menggelar rapat koordinasi dengan IGTKI dan HIMPAUDI se-Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (22/5/2024)
Disdik Dharmasraya Gelar Rapat Koordinasi dengan IGTKI dan HIMPAUDI
Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai dikagetkan dengan laporan masyarakat dengan adanya ODGJ tanda identitas tidur di pinggir jalan
Pelayanan Pemkab Dharmasraya Kepada ODGJ Sudah Mulai Meningkat