Pemkab Dharmasraya Raih Peringkat 2 Nasional dalam Penerapan SPM Triwulan III

Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan SPM

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meninjau pembangunan infrastruktur di salah satu kecamatan di kabupaten tersebut. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan III tahun 2023.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dharmasraya meraih skor 87,68. Skor yang diraih Dharmasraya ini berada tipis di bawah Pemkab Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 88,14 yang di posisi pertama.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dikutip dari laman Facebook Release Dharmasraya, Rabu (1/11/2023).

Sutan Riska mengungkapkan, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain.

Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” bebernya.

Sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

“Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tuturnya.

Prestasi Kabupaten Dharmasraya dalam penerapan SPM ini tergolong konsisten. Dimana pada tahun 2021 dan 2022 Dharmasraya juga berada pada peringkat dua secara nasional. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengunjungi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Kunjungi Kemenko PMK, Bupati Annisa Bahas Rehab Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Hadiri Rakornas 2026, Bupati Dharmasraya Siap Dukung Penuh Program Prioritas Nasional
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menegaskan pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Wabup Dharmasraya Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab ASN dalam Bertugas