Pemkab Dharmasraya Raih Peringkat 2 Nasional dalam Penerapan SPM Triwulan III

Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan SPM

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meninjau pembangunan infrastruktur di salah satu kecamatan di kabupaten tersebut. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan III tahun 2023.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dharmasraya meraih skor 87,68. Skor yang diraih Dharmasraya ini berada tipis di bawah Pemkab Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 88,14 yang di posisi pertama.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dikutip dari laman Facebook Release Dharmasraya, Rabu (1/11/2023).

Sutan Riska mengungkapkan, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain.

Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” bebernya.

Sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

“Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tuturnya.

Prestasi Kabupaten Dharmasraya dalam penerapan SPM ini tergolong konsisten. Dimana pada tahun 2021 dan 2022 Dharmasraya juga berada pada peringkat dua secara nasional. (*)

Baca Juga

Dalam Suasana Khidmat, 74 Anggota Paskibraka Dharmasraya 2025 Resmi Dikukuhkan
Dalam Suasana Khidmat, 74 Anggota Paskibraka Dharmasraya 2025 Resmi Dikukuhkan
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni membuka Turnamen Bola Voli Antar Kecamatan di Sport Center Dharmasraya, Rabu (13/8/2025).
Wabup Dharmasraya Buka Turnamen Voli, Jadi Wadah Pembinaan Pemain Muda Lokal
Tim Pengawasan dan Evaluasi Penanggung Jawab Operasional (Wasev PJO) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125
Wabup Leli Arni Terima Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-125 di Dharmasraya
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Dharmasraya di Auditorium Gubernuran Sumatra Barat, Senin (11/8/2025).
Wabup Leli Arni Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Kegiatan Peringati HUT RI ke-80, Ada Fauzana dan Ustaz Bombom