Pemkab Dharmasraya Raih Peringkat 2 Nasional dalam Penerapan SPM Triwulan III

Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan SPM

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meninjau pembangunan infrastruktur di salah satu kecamatan di kabupaten tersebut. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Pemkab Dharmasraya meraih peringkat dua dari 416 kabupaten seluruh Indonesia sebagai kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan III tahun 2023.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dharmasraya meraih skor 87,68. Skor yang diraih Dharmasraya ini berada tipis di bawah Pemkab Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan skor 88,14 yang di posisi pertama.

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Penyelenggaraan pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. Dengan adanya SPM ini tentunya dapat menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat kita,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dikutip dari laman Facebook Release Dharmasraya, Rabu (1/11/2023).

Sutan Riska mengungkapkan, pelayanan dasar ini berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman, ketentraman masyarakat, dan lain-lain.

Untuk itu, penerapan SPM harus dilakukan dengan baik karena muara dari pelayanan dasar yang berkualitas adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan SPM ini terus diterapkan dengan lebih baik lagi, karena pada hakikatnya, tugas pemerintah adalah melayani. Sehingga sudah menjadi tugas dan kewajiban kami bersama para ASN, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” bebernya.

Sesuai Permendagri 59 Tahun 2021, penerapan SPM ini terdapat beberapa langkah. Yakni pengumpulan data, penyusunan tencana pemenuhan pelayanan dasar, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, dan pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Sutan Riska juga terus mendorong para ASN untuk terus berinovasi menciptakan sesuatu yang baru dan menghadirkan layanan-layanan publik yang inovatif sesuai visi Dharmasraya Maju, Mandiri dan Berbudaya

“Karena inovasi merupakan ruh dari birokrasi, maka hal ini harus menjadi komitmen kita bersama memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tuturnya.

Prestasi Kabupaten Dharmasraya dalam penerapan SPM ini tergolong konsisten. Dimana pada tahun 2021 dan 2022 Dharmasraya juga berada pada peringkat dua secara nasional. (*)

Baca Juga

Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dharmasraya, Pemkab akan menggelar kegiatan "Muhasabah dalam Suka dan Duka" pada Rabu,
Muhasabah HUT ke-22 Dharmasraya, Hadirkan Haddad Alwi dan Ustaz Riza Muhammad
Penantian panjang warga Kecamatan Tiuman, Kabupaten Dharmasraya, selama lebih dari 15 tahun untuk bisa menikmati jalan mulus di daerahnya
Belasan Tahun Rusak, Perbaikan Jalan Simpang Blok E Tiuman Dharmasraya Hampir Rampung
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Rajo Bendang memimpin pengambilan sumpah dan janji 1.316 PPPK Paruh Waktu
1.316 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pesan Pj Sekda Dharmasraya: Disiplin, Loyalitas dan Integritas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Pengantin di Dharmasraya Akan Langsung Dapat 9 Dokumen Resmi Usai Akad Nikah
Pemkab Dharmasraya melakukan pengambilan sampel dan cek labor terhadap air Batang Suir di Nagari Sinamar, Kecamatan Asam Jujuhan.
Diduga Tercemar Limbah Pabrik, DLH Dharmasraya Periksa Sampel Air Batang Suir