Pemkab Dharmasraya Gencar Sosialisasi Perda AKB

Pemkab Dharmasraya Gencar Sosialisasi Perda AKB

Wakil Bupati Dharmasraya Amrizal mengukuhkan Camat Padang Laweh. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) ke masyarakat. Pasalnya Perda tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap dapat mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah,” ujar Plt Bupati Dharmasraya Amrizal Dt. Rajo Medan (06/10/2020).

Amrizal mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan penyebarluasan informasi mengenai Perda AKB ke masyarakat melalui cara sosialisasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda demi keselamatan masyarakat.

Sosialisasi termasuk kepada tahap perisapan sebelum Perda AKB diberlakukan. Sementara itu, Perda AKB akan diberlakukan 7 hari setelah diterbitkan pada 1 Oktober lalu.

“Jadi 7 hari ini adalah masa sosisalisasi, setalah masa sosialisasi habis, maka penegakan hukum sudah dapat dilakukan,” ujar Ketua Tim II Sosialisasi Perda AKB Provinsi Sumatera Barat Kombes Pol. Nina Febri Linda.

Lebih lanjut, Nina menegaskan pemberlakuan Perda ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih abai akan hal itu.

“Maka dari itu, dengan pemberlakuan Perda ini, kita harap masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat keluar rumah. Sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan,” kata Nina.

Baca Juga

Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Kronologi Pikap Tabrak Truk Tangki Mogok di Dharmasraya, Sopir Luka Ringan
Pemkab Dharmasraya Aspal Jalan 1,3 Km Sungai Rumbai-Blok D Sitiung II
Pemkab Dharmasraya Aspal Jalan 1,3 Km Sungai Rumbai-Blok D Sitiung II
Perkuat Tata Kelola PBJ, Pemkab Dharmasraya Bekali OPD Pemahaman Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Perkuat Tata Kelola PBJ, Pemkab Dharmasraya Bekali OPD Pemahaman Regulasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Pemkab Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan 5,6 Km Pulau Punjung–Kampung Surau
Pemkab Dharmasraya Mulai Kerjakan Jalan 5,6 Km Pulau Punjung–Kampung Surau
Marlon Martua Terpilih Pimpin LKAAM Dharmasraya Periode 2026–2031
Marlon Martua Terpilih Pimpin LKAAM Dharmasraya Periode 2026–2031
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus
Siswa ke Wagub Vasko Pertama Sekolah Rakyat di Dharmasraya: Ada Komputer, Kamar Lebih Bagus