Pemkab Dharmasraya Gencar Sosialisasi Perda AKB

Pemkab Dharmasraya Gencar Sosialisasi Perda AKB

Wakil Bupati Dharmasraya Amrizal mengukuhkan Camat Padang Laweh. (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) ke masyarakat. Pasalnya Perda tersebut akan diterapkan dalam waktu dekat.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap dapat mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah,” ujar Plt Bupati Dharmasraya Amrizal Dt. Rajo Medan (06/10/2020).

Amrizal mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan penyebarluasan informasi mengenai Perda AKB ke masyarakat melalui cara sosialisasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda demi keselamatan masyarakat.

Sosialisasi termasuk kepada tahap perisapan sebelum Perda AKB diberlakukan. Sementara itu, Perda AKB akan diberlakukan 7 hari setelah diterbitkan pada 1 Oktober lalu.

“Jadi 7 hari ini adalah masa sosisalisasi, setalah masa sosialisasi habis, maka penegakan hukum sudah dapat dilakukan,” ujar Ketua Tim II Sosialisasi Perda AKB Provinsi Sumatera Barat Kombes Pol. Nina Febri Linda.

Lebih lanjut, Nina menegaskan pemberlakuan Perda ini merupakan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih abai akan hal itu.

“Maka dari itu, dengan pemberlakuan Perda ini, kita harap masyarakat patuh dengan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat keluar rumah. Sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan dikendalikan,” kata Nina.

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum lalu lintas Provinsi Sumatra Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan (ODOL)
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama jajaran Polres Dharmasraya menggelar apel dan patroli ketenteraman
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Minuman Beralkohol