Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Foto: Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dharmasraya menggelar rapat koordinasi(rakor) dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa(15/9/2020). Rapat koordinasi ini digelar setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini harus segera disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mematuhi Perda ini, karena Perda ini dibuat untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Selasa(15/9/2020).

Sutan Riska mengatakan dengan ditetapkannya Perda ini, maka akan ada pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi kepada pelanggar meliputi sanksi administratif dan sanksi pidana.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penegakan perda ini harus dilakukan seluruh pihak, mulai dari tingkat jorong hingga kabupaten. Ia menekankan sudah seharusnya penegakan perda ini menjadi tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain ia meminta kepada Satpol PP Kabupaten Dharmasraya untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, petugas berhak untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Sutan Riska. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Air bersih padang terganggu
Sudah Salurkan 513 Ribu Liter, Pemkab Dharmasraya Sediakan Hotline untuk Kebutuhan Air Bersih
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dharmasraya Terima CSR Rp1,22 Miliar untuk Pembangunan 30 Unit Rumah Deret
Dharmasraya Terima CSR Rp1,22 Miliar untuk Pembangunan 30 Unit Rumah Deret
Suasana hangat langsung terasa di Rumah Dinas Jabatan Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Minggu. Setelah santap siang, Bupati Dharmasraya
Rehab Rumah Dinas Bupati Dharmasraya Telan Anggaran Rp1,19 Miliar
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala