Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Foto: Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dharmasraya menggelar rapat koordinasi(rakor) dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa(15/9/2020). Rapat koordinasi ini digelar setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini harus segera disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mematuhi Perda ini, karena Perda ini dibuat untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Selasa(15/9/2020).

Sutan Riska mengatakan dengan ditetapkannya Perda ini, maka akan ada pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi kepada pelanggar meliputi sanksi administratif dan sanksi pidana.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penegakan perda ini harus dilakukan seluruh pihak, mulai dari tingkat jorong hingga kabupaten. Ia menekankan sudah seharusnya penegakan perda ini menjadi tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain ia meminta kepada Satpol PP Kabupaten Dharmasraya untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, petugas berhak untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Sutan Riska. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Sekda Dharmasraya, Adlisman mengukuhkan Panitia Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XII tingkat Kabupaten Dharmasraya.
Digelar Juni Nanti, Sekda Kukuhkan Panitia MTQ XII Tingkat Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir Bandang
Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menggelar halal bi halal dalam rangka hari kemenangan Idul Fitri 1445 H
Dinas Pendidikan Dharmasraya Gelar Halal Bi Halal
Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kabupaten Dharmasraya, muncul pemberitaan di kalangan masyarakat terkait akan adanya pergantian
Kata Dinas Pendidikan Dharmasraya Soal Isu Terkait Ketentuan Pergantian Seragam Sekolah
Menggelar Salat Idul Fitri 1445 H/2024 M di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh
Wali Nagari Sungai Kambut Salat Idul Fitri 1445 H di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Dharmasraya Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkotika