Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Foto: Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dharmasraya menggelar rapat koordinasi(rakor) dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa(15/9/2020). Rapat koordinasi ini digelar setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini harus segera disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mematuhi Perda ini, karena Perda ini dibuat untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Selasa(15/9/2020).

Sutan Riska mengatakan dengan ditetapkannya Perda ini, maka akan ada pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi kepada pelanggar meliputi sanksi administratif dan sanksi pidana.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penegakan perda ini harus dilakukan seluruh pihak, mulai dari tingkat jorong hingga kabupaten. Ia menekankan sudah seharusnya penegakan perda ini menjadi tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain ia meminta kepada Satpol PP Kabupaten Dharmasraya untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, petugas berhak untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Sutan Riska. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Bupati Dharmasraya Bahas Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Unggul Garuda di Kemenko PMK
Tim 1 Safari Ramadhan 1447 H yang terdiri Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama unsur Forkopimda dan anggota DPRD Dharmasraya
Tim 1 Safari Ramadan Dharmasraya Kunjungi Masjid Besar Babussalam Pulau Punjung
Kantor Kementerian Agama Dharmasraya bersama Baznas Dharmasraya menetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M
Kemenag dan Baznas Dharmasraya Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2026
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Agen dan Pangkalan di Dharmasraya Diperingatkan untuk Taat Aturan Pendistribusian dan HET Gas LPG 3 Kg
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum lalu lintas Provinsi Sumatra Barat menyepakati roadmap penindakan kendaraan (ODOL)
Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran bersama jajaran Polres Dharmasraya menggelar apel dan patroli ketenteraman
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan Polres Dharmasraya Amankan Minuman Beralkohol