Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Pemkab Dharmasraya Adakan Rakor dan Sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. (Foto: Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dharmasraya menggelar rapat koordinasi(rakor) dengan segenap unsur Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa(15/9/2020). Rapat koordinasi ini digelar setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini harus segera disampaikan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mematuhi Perda ini, karena Perda ini dibuat untuk memutus penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, Selasa(15/9/2020).

Sutan Riska mengatakan dengan ditetapkannya Perda ini, maka akan ada pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Adapun sanksi kepada pelanggar meliputi sanksi administratif dan sanksi pidana.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penegakan perda ini harus dilakukan seluruh pihak, mulai dari tingkat jorong hingga kabupaten. Ia menekankan sudah seharusnya penegakan perda ini menjadi tanggung jawab bersama guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain ia meminta kepada Satpol PP Kabupaten Dharmasraya untuk lebih aktif turun ke lapangan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang melanggar, petugas berhak untuk menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini, diharapkan kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Sutan Riska. (Farhan/Inf)

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai