Pemkab Agam Bebaskan Denda PBB P2 Jika Bayar di Bulan November

DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023

Ilustrasi pajak. [Gambar: Mohamed Hassan/pixabay.com]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Agam memberikan kabar baik bagi Wajib Pajak PBB P2 dengan mengadakan program pembebasan Sanksi Denda Administrasi PBB P2 selama bulan November 2024. Program ini berlaku mulai tanggal 1 hingga 30 November 2024.

Pj Bupati Agam Endrizal dalam keterangan resmi menyatakan pembebasan denda ini bertujuan untuk meringankan beban wajib pajak yang mengalami kesulitan melunasi tunggakan PBB P2 tahun 2024 yang telah jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

“Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk memperoleh pembebasan denda ini. Setiap pembayaran PBB P2 yang dilakukan selama periode November 2024 akan otomatis mendapatkan penghapusan denda administrasi,” demikian, dikutip Kamis (7/11/2024).

Namun, apabila pembayaran dilakukan setelah 30 November 2024, maka sanksi administratif akan kembali diberlakukan sebagai bagian dari utang PBB P2.

Inisiatif pembebasan denda ini merupakan bagian dari upaya Pemda Agam untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta penerimaan pajak daerah yang akan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dasar pelaksanaan program ini adalah Surat Keputusan Bupati Agam Nomor 382 Tahun 2024 tentang Pembebasan Sanksi Administratif PBB P2 Terhutang Tahun 2024. Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran melalui seluruh kanal yang tersedia, sehingga memudahkan proses pembayaran bagi masyarakat.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Agam berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 75 ton ikan-ikan yang dibudidaya oleh petani keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Agam, mati. Jumlah ikan yang mati
KKP Percepat Rehabilitasi Kolam Budidaya di Agam, Target Pulih 100 Persen September 2026
Pemkab Agam Usulkan Rp858,98 Miliar ke Menteri PU untuk Perbaikan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Agam Usulkan Rp858,98 Miliar ke Menteri PU untuk Perbaikan Infrastruktur Pascabencana
1.000 Rider Ikuti Trabas Extreme Meriahkan HUT Ke-33 Lubuk Basung Jadi Ibu Kota Agam
1.000 Rider Ikuti Trabas Extreme Meriahkan HUT Ke-33 Lubuk Basung Jadi Ibu Kota Agam
Tekan Inflasi, Pemkab Agam Bagikan 15 Ribu Butir Telur Gratis ke Masyarakat
Tekan Inflasi, Pemkab Agam Bagikan 15 Ribu Butir Telur Gratis ke Masyarakat
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Irman meninjau rumah hunian tetap (huntap)
Pembangunan Huntap Korban Bencana Terkendala Lahan, Pemkab Agam Masih Butuh Tambahan 8 Hektare
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Pemkab Agam Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Ribuan Korban Bencana Banjir Bandang