Pemilu 2024, Jumlah Bacaleg DPRD Padang 790 Orang dari 18 Parpol

Ketua KPU Kpta Padang, Riki Eka Putra mengatakan tengah disibukkan dalam menjalankan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2024.

KPU Kota Padang bertemu Wako Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah disibukkan dalam menjalankan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2024.

Riki mengungkapkan, sekarang di KPU Kota Padang sedang berlangsung proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024.

Jumlah bakal calon anggota DPRD Padang pada Pemilu 2024 mendatang terang Riki, ada sebanyak 790 orang yang terdiri dari 18 partai politik.

"Hasil verifikasinya akan kita umumkan pada 24 dan 25 Juni nanti. Setelah itu kita akan berikan waktu bagi partai politik memperbaiki dokumennya dari 26 Juni sampai 9 Juli," ujar Riki saat bertemu antara Wako Padang Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar di Ruang Kerja Wali Kota Padang, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Dikutip dari rilis Pemko Padang pada Rabu (24/5/2023), Riki mengatakan bahwa secara bertahap nantinya, barulah KPU Kota Padang menetapkan secara resmi para daftar calon sementara (DCS) yang akan diumumkan kepada publik.

Dalam pertemuan tersebut, Riki menyebutkan bahwa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebagaimana telah ditetapkan yaitu akan digelar pada Pemilu serentak 27 November 2024 mendatang.

"Untuk tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah bagi Kota Padang ini sudah dimulai pada Agustus tahun ini," ucapnya.

Sementara itu, Wako Padang Hendri Septa mengharapkan agar pelaksanaan Pemilu dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar.

"Semoga Pemilu 2024 di Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar. Kesuksesannya tidak saja dari KPU sendiri, tapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen dan masyarakat di Kota Padang," ujar Hendri.

"Karena ini momen pesta demokrasi yang berlangsung sekali dalam lima tahun bagi warga Kota Padang," sambung Hendri. (*/yki)

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda
Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember