Pemerintah Terapkan Karantina 3 Hari Bagi PPLN Mulai 1 Maret

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi PPLN mulai 1 Maret.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [foto: IG Luhut Binsar Pandjaitan]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi PPLN mulai 1 Maret.

Langgam.id - Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan dosis lanjutan atau booster mulai 1 Maret.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu dilakukan usai mendengar masukan dari para pakar serta menganalisis data perkembangan pandemi covid-19 di Indonesia.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” ucap Luhut dilansir dari setkab.go.id, Minggu (27/2/2022).

Ia menjelaskan bahwa kasus harian per populasi Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.

Akan terapi terangnya, tingkat kematian atau case fatality rate Indonesia masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada juga masih lebih rendah.

“Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN,” bebernya.

Kemudian ungkap Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Kebijakan ini direncanakan bakal berlaku mulai 14 Maret mendatang.

Ia mengatakan, ada beberapa persyaratannya untuk kebijakan ini yaitu, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

Selanjutnya PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster, PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

"Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan," ujarnya.

Syarat berikutnya kata Luhut, PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing.

Kemudian, iven internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

Serta, pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Luhut menyebutkan, target 14 Maret 2022 dapat dipercepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik.

"Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” tuturnya.

Bali dipilih sebagai  lokasi uji coba percontohan terang Luhut, karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya.

Akan tetapi, dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta vaksinasi booster.

Jika uji coba di Bali berjalan baik terang Luhut, pihaknya bakal memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022.

Baca juga: Ancaman Omicron, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Karantina

"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ucapnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bertemu Sutan Riska, Menko Luhut Sebut Tol Dharmasraya-Rengat Bisa Dimulai 2023
Bertemu Sutan Riska, Menko Luhut Sebut Tol Dharmasraya-Rengat Bisa Dimulai 2023
Langgam.id - BPS mencatat Sumbar masuk dalam 10 provinsi dengan persentase kemiskinan terendah di Indonesia, yaitu pada peringkat ke-6.
Tanggapi Instruksi WFH Menteri Luhut, Wagub Sumbar: Kita Belum Terima Surat Resmi
Ancaman Omicron, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Karantina
Ancaman Omicron, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Karantina
Presiden Jalani Karantina Sepulang dari Luar Negeri
Presiden Jalani Karantina Sepulang dari Luar Negeri
Langgam-Karantina Pasien
Asrama Haji di Padang Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19
Pemkab Pesisir Selatan Kembali Fungsikan Rusunawa Painan untuk Tempat Isolasi
Pasca Lebaran, Ratusan Pasien Covid-19 di Padang Isolasi di Tempat Karantina