Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Ilustrasi media sosial. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya dikutip, Minggu (24/9/2023).

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” katanya. (*/Fs)

Baca Juga

Bertemu Biden, Jokowi Paparkan Sejumlah Comprehensive Strategic Partnership Indonesia-Amerika
Bertemu Biden, Jokowi Paparkan Sejumlah Comprehensive Strategic Partnership Indonesia-Amerika
Pesawat Ketiga Pembawa Bantuan Indonesia untuk Palestina Tiba di El Arish
Pesawat Ketiga Pembawa Bantuan Indonesia untuk Palestina Tiba di El Arish
Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ikut Serta Bangun IKN
Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Ikut Serta Bangun IKN
Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Mayapada di IKN
Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Mayapada di IKN
Ke Sumbar, Jokowi Batal Kunjungi 3 Daerah Ini
Ke Sumbar, Jokowi Batal Kunjungi 3 Daerah Ini
Presiden Jokowi Resmikan WHOOSH, Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Presiden Jokowi Resmikan WHOOSH, Kereta Cepat Jakarta-Bandung