Langgam.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang dan sejumlah daerah lainnya. Perpanjangan PPKM Level 4 di Padang itu berlaku mulai 7 sampai 20 September 2021.
Keputusan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Senin (6/9/2021) malam. Dia menyebut PPKM Level 4 diberlakukan di 23 kabupaten dan kota.
"Luar Jawa Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten kota yang sebelumnya di 34 kabupaten kota," kata Airlangga seperti ditayangkan akun YouTube Kemenko Bidang Maritim dan Investasi.
Baca juga: Soal Rencana Sekolah Tatap Muka, Disdikbud Padang: Kalau PPKM Turun Level
Airlangga kemudian merinci satu persatu daerah yang menerapkan PPKM Level 4 sampai 20 September itu. Dia menyebut Kota Padang jadi satu-satunya daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang masih berada di level 4. "Sumatra Barat di Kota Padang," ucapnya.
Dia menuturkan, sebanyak 19 dari 34 kabupaten dan kota yang sebelumnya berada di level 4 sudah turun ke level yang lebih rendah. Namun sejumlah kabupaten dan kota lainnya malah naik dari level 3 menjadi level 4.
"Ada tambahan kabupaten kota dari level 3 ke level 4, sehinga total yang diterapkan level 4 adalah 23 kabupaten kota," ungkapnya.