Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Bagikan BLT Dana Desa untuk 32 KPM

InfoLanggam – Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 Nagari Sungai Rumbai menerima pencairan dana BLT pada Rabu (2/10/2024). Pembagian BLT dilaksanakan di aula kantor wali nagari.

Pembagian BLT secara simbolis diserahkan oleh Wali Nagari Sungai Rumbai, Sutan Riski. Wali nagari dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan aturan prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan maka pemerintah Nagari Sungai Rumbai tetap memberikan BLT tahun 2024.

“Pembagian BLT tahun 2024 sengaja dibagikan 1 kali dalam 6 bulan sehingga dana yang diterima KPM terkumpul setengah dari total yang akan diterima selama 1 tahun,” ujarnya.

“Kami pemerintah nagari berharap dengan pola seperti ini dana BLT bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti menjadi modal usaha bagi penerima,” sambung Sutan Riski.

Adapun jumlah BLT yang diterima KPM sebesar Rp1.800.000 (6 bulan dikali Rp300.000 perbulan). Dan ini adalah pembagian BLT terakhir untuk tahun anggaran 2024. KPM telah menerima BLT sampai dengan BLT bulan Desember 2024. (*)

Baca Juga

Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan
Pemkab Dharmasraya akan menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya Gelar Jalan Santai Meriahkan HUT ke-22, Hadiah Utama Motor