InfoLanggam - Sebanyak 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024 Nagari Sungai Rumbai menerima pencairan dana BLT pada Rabu (2/10/2024). Pembagian BLT dilaksanakan di aula kantor wali nagari.
Pembagian BLT secara simbolis diserahkan oleh Wali Nagari Sungai Rumbai, Sutan Riski. Wali nagari dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan aturan prioritas penggunaan dana desa tahun 2024 salah satunya adalah penanggulangan kemiskinan maka pemerintah Nagari Sungai Rumbai tetap memberikan BLT tahun 2024.
"Pembagian BLT tahun 2024 sengaja dibagikan 1 kali dalam 6 bulan sehingga dana yang diterima KPM terkumpul setengah dari total yang akan diterima selama 1 tahun," ujarnya.
"Kami pemerintah nagari berharap dengan pola seperti ini dana BLT bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti menjadi modal usaha bagi penerima," sambung Sutan Riski.
Adapun jumlah BLT yang diterima KPM sebesar Rp1.800.000 (6 bulan dikali Rp300.000 perbulan). Dan ini adalah pembagian BLT terakhir untuk tahun anggaran 2024. KPM telah menerima BLT sampai dengan BLT bulan Desember 2024. (*)