Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Baru Mudik Lebaran 2022, Lebih Ketat dan Terperinci

Langgam.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp10.000 per liter.

Presiden Indonesia, Joko Widodo. (Foto: Dok. Setkab.go.id)

Berita terbaru dan terkini hari ini: Menurut Jokowi, aturan mudik yang baru itu sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Langgam.id - Pemerintah Republik Indonesia (RI) bakal menerbitkan kembali aturan baru untuk mudik lebaran tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, aturan mudik yang baru itu akan menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat yang akan pulang menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Pekan depan, akan kami sampaikan aturan-aturan mudik kepada seluruh masyarakat Indoensia," ujar Jokowi dalam siara pers secara virtual, Kamis (14/4/2022).

Aturan baru itu, kata Jokowi, akan berisi serangkaian langkah-langkah yang harus diikuti masyarakat saat pulang ke kampung halaman masing-masing.

Berita terbaru dan terkini hari ini: Electronic Health Alert Card (e-HAC) menjadi salah syarat mudik menggunakan transportasi udara.

Ilustrasi. (Foto: Joshua Woroniecki/pixabay.com)

Pemerintah, lanjut Jokowi, akan mengatur lebih terperinci dan ketat soal aturan tersebut.

Saat ini, sebut Jokowi, seluruh pemangku kepentingan sedang mempersiapkan aturan tersebut agar dapat dilaksanakan masyarakat dengan optimal, dan mudah dipahami oleh seluruh masyarakat yang akan pulang kampung.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," tegasnya.

Adanya aturan baru itu, tambah Jokowi, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang masih mengancam di Indonesia.

Baca juga: Syarat Mudik Pakai Pesawat Harus Isi e-HAC, Ini Panduan Penggunaannya

"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali setelah kita merayakan Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar