Pemekaran, Sumbar Miliki 106 Pemerintahan Nagari Baru

Pemekaran, Sumbar Miliki 106 Pemerintahan Nagari Baru

Wamendagri Jhon Wempi Watipo menyerahkan kode wilayah nagari baru pada Pemrov Sumbar. [Foto: Dinas Kominfotik Sumbar]

Langgam.id – Pengusulan penataan (Pemekaran) nagari baru di Sumatra Barat (Sumbar) terus berjalan. Selama 2022 ini, sudah 106 kode wilayah nagari baru yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terbaru, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Watipo, secara resmi menyerahkan kode wilayah administrasi nagari baru pada 3 pemerintah kabupaten di sana. Penyerahan berlangsung di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022).

Tiga kabupaten itu, yakni Kabupaten Pasaman, Pemerintah Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat. Kode diterima oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwaliki Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Doni Rahmat Samulo.

Doni mengatakan, jumlah kode wilayah administrasi pemerintahan nagari yang diterima sebanyak 47 nagari. Rinciannya 25 kode untuk Pasaman, 10 kode untuk Agam, dan 12 kode untuk Pasaman Barat. Sumbar merupakan provinsi penerima kode nagari terbanyak dari 119 kode nagari baru se-Indonesia yang diserahkan oleh Wamendagri kemarin.

“Selama tahun 2022 ini, Provinsi Sumatera Barat telah menerima total 106 kode wilayah desa atau nagari baru. Sebelumnya pada tanggal 11 Agustus 2022 telah diserahkan juga sebanyak 59 kode nagari,” katanya.

Kode nagari pada Agustus itu, diterima Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Penambahan ini menjadikan nagari yang ada di Provinsi Sumatera Barat saat ini mencapai 1.035 nagari, tersebar di 12 kabupaten dan 2 kota.

Penambahan pemerintahan nagari baru ini akan membuka ribuan lapangan pekerjaan baru dan mendongkrak perekonomian Sumbar. Jika satu nagari mampu menyerap 15 tenaga kerja, akan ada 1.590 orang yang mendapatkan pekerjaan.

“Diperkirakan masing-masing nagari akan mendapatkan Rp800 juta dana desa dari pusat. Maka ada Rp84,8 miliar dana pusat akan masuk ke Sumbar melalui nagari baru,” kata Doni.

Dia berharap pemekaran itu dapat lebih mendekatkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, mempercepat, serta lebih meratakan pembangunan daerah sampai ke daerah-daerah terdepan, yaitu nagari. Nagari baru diharapkan dapat memberi ruang anak-anak muda berkreatifitas.

Baca Juga: 23 Nagari di Agam Segera Dimekarkan, Ini Daftarnya

Sisi lain, pemerintah pusat juga meminta Pemprov Sumbar dan kabupaten yang mengusulkan penataan pemerintahan nagari, berkomitmen menjaga kesatuan masyarakat adat yang telah ada. Jangan sampai pemekaran nagari kontra produktif dengan tatanan sosial kemasyarakatan.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak