Pembukaan Lahan Perkebunan Koperasi Minyak Atsiri di Mentawai Menuai Kritik

Pembukaan Lahan Perkebunan Koperasi Minyak Atsiri di Mentawai Menuai Kritik

Ilustrasi [pixabay]

Langgam.id – Rencana penggarapan lahan seluas 1.500 hektar di Silabu, Mentawai oleh Koperasi Minyak Atsiri untuk perkebunan serai wangi menuai kritikan. Penggarapan lahan itu dianggap bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mentawai.

Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai, menyebut pembukaan lahan perkebunan berskala besar hanya dapat dialokasikan di Pulau Siberut. Aturan itu sudah dijelaskan dalam RTRW Mentawai Tahun 2015-2035.

“Sedangkan untuk Pulau Pagai Utara yang tergolong pulau kecil, hanya dapat dialokasikan untuk perkebunan skala kecil,” kata Rifai dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Dia mengatakan, sebelumnya masyarakat desa Silabu telah menunjukkan penolakan pada 12 Juli lalu saat rencana pembebasan lahan dilakukan. Meskipun surat penolakan telah diberikan, alat berat milik PT Catur Prajna Utama telah mulai memasuki wilayah Pagai Utara pada Minggu (26/9/2021) sehingga kembali mengundang kontroversi di masyarakat.

“Penolakan ini menjadi bukti bahwa lahan yang akan dikonversi menjadi perkebunan tersebut memiliki konflik lahan,” kata Rifai.

Dia menyebut, salah satu syarat untuk penerbitan izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) yang dimiliki Koperasi Minyak Atsiri adalah lahan tersebut harus bebas dari konflik.

“Oleh karena itu rencana perkebunan serai wangi oleh Koperasi Minyak Atsiri Mentawai harus dihentikan. PKKNK yang telah terlanjur diterbitkan harus dievaluasi dan dicabut oleh Dinas Kehutanan,” kata dia. (Mg Fauziah)

Baca Juga

Langgam.id-cerah berawan
Cuaca Idul Adha 2026 di Sumbar Diprediksi Cerah, Sebagian Cerah Berawan
salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Menanti Hunian yang Dijanjikan
Kondisi huntara di Kapalo Kota, Kota Padang.
Setengah Tahun Pascabencana, Penghuni Huntara Kota Padang Krisis Air Bersih
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak