Pembinaan ASN UIN IB Padang, Kemenag Ingatkan untuk Kontrol Diri Gunakan Medsos

Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Hj Martin Kustati MPd membuka kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) perguruan tinggi tersebut

Rekto UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustati menyerahkan kenang-kenangan kepada Kepala Biro SDM Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Wawan Djunaedi. [foto: Kemenag]

InfoLanggam – Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Hj Martin Kustati MPd membuka kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) perguruan tinggi tersebut.

Pembinaan ASN UIN Imam Bonjol Padang tersebut dilakukan oleh oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Dr H Wawan Djunaedi MA.

Pada kesempatan itu, Martin Kustati berharap kepada para ASN UIN Imam Bonjol Padang tidak hanya bekerja untuk cepat selesai saja. Akan tetapi harus ada makna dan kemaslahatan.

”Bagaimana kita sebagai ASN tidak hanya bekerja cepat selesai tapi tidak memiliki makna dan kemaslahatan,“ terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretaris Jenderal Kementrian Agama, Wawan Djunaedi mengatakan bahwa di Kemenag membutuhkan empat pilar transportasi SDM dalam menghadapi berbagai permasalahan.

“Dalam menghadapi permasalahan kita butuh empat pilar transportasi SDM yaitu, regulasi responsif, kinerja dan potensial, digitalisasi pelayanan, dan budaya organisasi,” bebernya.

Ia juga menekankan pentingnya pemikiran kritis bagi dosen-dosen. “Dosen itu diciptakan berpikir kritis, tidak mungkin dosen itu berpikir linear, dia harus menciptakan ruang kritis di perkuliahan,” tuturnya.

Wawan mengingatkan pentingnya bagi ASN untuk mengontrol penggunaan sosial media. ”Kita ASN bukan dilarang untuk membuat konten, tapi kontrol kontennya, jangan menggunakan atribut negara di saat membuat konten senang-senang,” tegasnya.

Ia meminta kepada Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi bersama Dekan Fakultas Syariah untuk dapat melakukan sosialisasi berumah tangga.

”Saya minta kepada Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi bersama Dekan Fakultas Syariah untuk membuat acara sosialisasi ke SMA-SMA terkait permasalahan rumah tangga seperti KDRT, ilmu menjadi orang tua dan peristiwa baby blues,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi