Pembelian Pupuk Subsidi di Kota Padang Kini Gunakan KTP

Keluhan Pupuk Subsidi, Gubernur Sumbar: Ganti dengan Kompos dan Pupuk Kandang

Ilustrasi pupuk bersubsidi di Sumbar. [Foto: AMC]

Langgam.id – Pembelian pupuk bersubsidi kini dipermudah dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti Kartu Tani. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang, Yoice Yuliani.

Menurut Yoice, peralihan ini dilakukan karena Kartu Tani dinilai kurang efektif, terutama di daerah pelosok yang minim akses internet. “Penggunaan KTP ini jauh lebih mudah dan praktis bagi para petani,” jelasnya dilansir dari InfoPublik Padang, Senin (29/4/2024).

Ia menambahkan, kebijakan baru ini sesuai dengan aturan pemerintah yang menyatakan bahwa pembelian pupuk subsidi tidak lagi wajib menggunakan Kartu Tani. “Seluruh petani di Kota Padang sudah memiliki KTP, sehingga tidak ada lagi keluhan terkait kesulitan mendapatkan pupuk subsidi,” tegas Yoice.

Lebih lanjut, Yoice menyampaikan bahwa alokasi pupuk subsidi di Kota Padang telah ditambah. “Masyarakat dapat menunggu dan mengambil kembali jatah pupuk subsidi mereka,” pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Pembangunan Ratusan Huntap Pascabencana di Padang Dimulai September 2026
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Warga di Huntara Kapalo Koto Dipindahkan ke Huntap Sungkai, 225 Unit Bakal Dibangun
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Krisis Air Bersih: Kelurahan Korong Gadang Padang Butuh 16 Sumur Bor, Baru 9 Terpenuhi 
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Stafsus Mendagri Nilai Padang Jadi Daerah Respons Cepat Pemulihan Pascabenca 
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang
Alokasi Dana TKD Tambahan Rp371 M, Pemerintah Pusat Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Padang