Langgam.id - Pembelian pupuk bersubsidi kini dipermudah dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti Kartu Tani. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Padang, Yoice Yuliani.
Menurut Yoice, peralihan ini dilakukan karena Kartu Tani dinilai kurang efektif, terutama di daerah pelosok yang minim akses internet. "Penggunaan KTP ini jauh lebih mudah dan praktis bagi para petani," jelasnya dilansir dari InfoPublik Padang, Senin (29/4/2024).
Ia menambahkan, kebijakan baru ini sesuai dengan aturan pemerintah yang menyatakan bahwa pembelian pupuk subsidi tidak lagi wajib menggunakan Kartu Tani. "Seluruh petani di Kota Padang sudah memiliki KTP, sehingga tidak ada lagi keluhan terkait kesulitan mendapatkan pupuk subsidi," tegas Yoice.
Lebih lanjut, Yoice menyampaikan bahwa alokasi pupuk subsidi di Kota Padang telah ditambah. "Masyarakat dapat menunggu dan mengambil kembali jatah pupuk subsidi mereka," pungkasnya. (*/Yh)