Langgam.id - Pembelajaran tatap muka terbatas untuk tingkat SD dan SMP di Kota Padang Panjang dimulai Kamis (12/8/2021). Sekolah-sekolah di kota berhawa sejuk tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Salah satunya sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka dengan prokes ketat tersebut yaitu SMPN 5 Padang Panjang. Kepala SMPN 5, Ermita mengatakan, prokes ketat diterapkan mulai di pintu masuk sekolah.
"Siswa dan guru langsung cek suhu tubuh dan harus cuci tangan sebelum masuk kelas. Semua siswa maupun guru wajib pakai masker," ujar Ermita dalam akun Dinas Kominfo Padang Panjang, Kamis (12/8/2021).
Ermita menambahkan, di dalam kelas, siswa dan guru harus menjaga jarak. Jumlah siswa yang masuk juga dibatasi dan dibagi. Yakni separuh dari kapasitas ruang kelas. Setiap satu bangku hanya diisi satu siswa.
"Dalam penataan tempat duduk siswa-siswi di kelas, setiap kursi dan meja diberi nama siswa-siswi yang bersangkutan. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi penempatan tempat belajar yang sama dengan murid yang berbeda shift nantinya," bebernya.
Kemudian terang Ermita, setiap kelas juga dilengkapi dengan wastafel atau tempat cuci tangan. Para murid juga diharuskan untuk membawa bekal sendiri dari rumah.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Padang Panjang Digelar Lagi Besok
Di SMPN 5 ungkap Ermita, memiliki dua gerbang akses masuk. Ia pun semakin memperketat prokes di sekolahnya dengan membuat dua akses keluar untuk jam pulang sekolah.
“Untuk kelas 7 dan 8, pulangnya lewat akses gerbang belakang. Sedangkan kelas 9 melalui akses gerbang depan. Itupun keluarnya per lokal yang diarahkan langsung wakil kesiswaan," ujarnya.
Kapasitas 50 Persen
Sebelumnya, Pemko Padang Panjang memutuskan untuk menggelar kembali mengizinkan kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Sekolah tatap muka di Padang Panjang itu dimulai Kamis (12/8/2021).
Keputusan itu diambil sebagai respons Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 terkait Proses Belajar Mengajar (PBM) pada daerah PPKM Level 3. Dalam instruksi itu Mendagri mengizinkan sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3 dengan kapasitas 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Panjang M Ali Thabrani meminta pihak sekolah menerapkan prokes yang ketat.
“Disiplin pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jarak anak di kelas diatur, menghindari kerumunan, hendaknya benar-benar diperhatikan,” ujarnya.