Pembatalan CPNS, Ombudsman Panggil BKD Sijunjung

Pembatalan CPNS, Ombudsman Panggil BKD Sijunjung

Kantor Ombudsman RI (Foto: setkab.go.id)

Langgam.id-Berkaitan dengan pembatalan kelulusan peserta CPNS Nina Susilawati (32), Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sijunjung, Jumat (11/1/2019).

“Besok sudah kita agendakan untuk  mengirim undangan langsung ke BKD Sijunjung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Kamis (10/1/2019).

Menurut Adel, laporan dari pihak Nina Susilawati dinyatakan sudah lengkap baik secara formil maupun materil.

Ombudsman RI belum bisa memastikan penyebab pembatalan kelulusan Nina sebagai CPNS, namun dugaan sementara terlihat ada kecurangan. Alasannya Nina telah melewati berbagai rangkaian seleksi SKD dan SKB lalu tiba-tiba kelulusannya dibatalkan.

“Aneh saja, kenapa Nina tiba-tiba tidak lolos di saat terakhir, padahal ia telah melewati banyak rangkaian seleksi sebelumnya,” kata Adel.

Ditambah lagi dengan adanya keterangan bahwa jurusan PGMI telah dinyatalan linier dengan jurusan PGSD yang menjadi syarat pendaftaran Nina.

 Untuk tindakan selanjutnya Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ombudsman akan membuktikan apakah benar ada kecurangan atau maladministrasi pada pembatalan Nina sebagai CPNS.

Bila pada proses pemeriksaan nantinya terbukti keliru, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif terhadap panitia. Salah satu hasilnya bisa saja mengubah hasil keputusan yang membatalkan kelulusan Nina. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Sebanyak 16.954 orang CPNS Kementerian Agama (Kemenag) memilih mengikuti ujian Computer Asisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
16.954 Pelamar CPNS Kemenag Pilih Ikuti CAT SKD di Titik Lokasi Sumbar
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang di Kabupaten Agam diperpanjang hingga 11 Oktober 2023
Pemkot Padang Buka 4.899 Formasi PPPK Tahun Anggaran 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Walhi Sumatra Barat secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi terkait penundaan pembongkaran bangunan hotel
Walhi Laporkan Dugaan Maladministrasi Soal Penundaan Pembongkaran Hotel di Lembah Anai ke Ombudsman
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)2024. Ada sebanyak 424 formasi CPNS
Pemprov Sumbar Buka 424 Formasi CPNS 2024, Berikut Kriteria Pelamar dan Syarat Pendaftaran
Soal Kasus PT LIN dan KPP MAK di Pasaman Barat, Ombudsman RI Datangi Pemprov Sumbar
Soal Kasus PT LIN dan KPP MAK di Pasaman Barat, Ombudsman RI Datangi Pemprov Sumbar
Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang
Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang