Pembagian Zona Covid-19 Sumbar Terkini, Padang Hampir Kuning

Bertambah 32, Total Kasus Covid-19 di Sumbar Tembus 510 Orang

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat menetapkan pembagian zona risiko penyebaran Covid-19 Sumbar dalam rentang 20-26 Desember 2020. Juru Bicara Satgas Jasman Rizal merilis penetapan tersebut di situs resmi Pemprov Sumbar, Minggu (20/12/2020) sore.

Menurutnya, pembagian itu berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-41 pandemi covid-19 di Sumatra Barat oleh Satgas. Di Sumbar tak ada zona merah (risiko tinggi) maupun zona hijau (daerah tanpa kasus).

Sama halnya dengan pekan sebelumnya, zona kuning (risiko rendah) masih sebanyak 7 kabupaten dan kota. Namun, Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman yang pekan lalu di zona kuning, pekan ini masuk zona oranye (risiko sedang). Sementara, Solok Selatan dan Dharmasraya yang sebelumnya di zona oranye beralih ke zona kuning.

Berikut Zona Kuning Covid-19 Sumbar:
1. Kabupaten Sijunjung (skor 2,57)
2. Kota Payakumbuh (skor 2,57)
3. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,65)
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,54)
5. Kota Padang Panjang (skor 2,51)
6. Kota Bukittinggi (skor 2,48)
7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,43)

Zona oranye (risiko sedang) adalah sebagai berikut:
1. Kota Padang (skor 2,37)
2. Kota Pariaman (skor 2,37)
3. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,34)
4. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30)
5. Kabupaten Agam (skor 2,28)
6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,27)
7. Kabupaten Pasaman (skor 2,25)
8. Kota Solok (skor 2,24)
9. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,23)
10. Kabupaten 50 Kota (skor 2,20)
11. Kota Sawahlunto (skor 2,19)
12. Kabupaten Solok (skor 2,14)

Menurut Jasman, Kabupaten Sijunjung dan Kota Payakumbuh mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengatasi penyebaran covid-19 di minggu ke-40 pandemi di Sumbar. “Kabupaten Kepulauan Mentawai masih mempertahankan sebagai satu-satunya di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya,” tuturnya.

Sementara, Kota Padang dan Kota Pariaman hampir mendekati status zonasi kuning (resiko rendah). “Ini menunjukkan bahwa Kota Padang dan Kota Pariaman berhasil menekan laju perkembangan covid-19 di daerahnya.”

Yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto. Jasman mengingatkan, agar pemkab dan pemko mengintesifkan pemeriksaan sampel swab warganya, agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi. (*/SS)

Baca Juga

Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
Gun Sugianto Nakhodai Dekopin Sumbar, Tegaskan Koperasi Harus Jadi Gerakan Ekonomi Rakyat
LBH Padang menyatakan Kabupaten Padang Pariaman darurat kekerasan seksual. Foto/Wikipedia
Belasan Anak Kembali Jadi Korban, LBH Sebut Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual 
Ilustrasi kekerasan seksual
16 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Guru di Padang Pariaman
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa
KAHMI Sumbar Dorong Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Koperasi Sekolah dan Desa