Pelat Nomor Putih di Tanah Datar Sudah Berlaku, Ini Kendaraan yang Diprioritaskan

Langgam.id - Pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah berlaku di beberapa daerah di Sumbar, termasuk di Tanah Datar

Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Datar, Ipda Rido. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Pergantian warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah berlaku di beberapa daerah di Sumatra Barat (Sumbar), termasuk di Kabupaten Tanah Datar. Pergantian warna pelat nomor kendaraan ini dari dasar hitam ke putih.

Pengurusan pergantian warna dapat dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanah Datar. Terdapat kendaraan yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk mendapatkan pelat nomor dasar putih tersebut.

Menurut Kanit Regident Satlantas Polres Tanah Datar, Ipda Rido, pihaknya memprioritaskan terlebih dahulu bagi kendaraan baru untuk mendapatkan pelat nomor dasar putih.

"Untuk warna dasar TNKB putih, kalau untuk kendaraan pribadi dan roda dua sudah diberlakukan. Itu yang diprioritaskan untuk pencetakan TNKB warna putih bagi kendaraan baru dan pergantian STNK lima tahun," ujar Rido kepada langgam.id, Sabtu (27/8/2022).

Menurut Rido, untuk kendaraan yang pajak lima tahunan belum habis masih tetap bisa menggunakan pelat nomor warna hitam. Satlantas Polres Tanah Datar tidak melakukan penindakan.

"Untuk pergantian warna dasar pelat putih di Samsat syaratnya membawa STNK asli dan membayar biaya Rp60 ribu untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB)," ungkapnya.

Rido mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin mengganti warna pelat nomor secara mandiri juga dipersilakan tanpa harus datang ke Samsat. Namun pengecatan harus tetap sesuai dengan aturan.

"Kalau ada inisiatif masyarakat, selagi itu masih dilakukan sesuai aturan yang dikeluarkan Ditlantas Polda Sumbar diizinkan insiatif cat sendiri. Tidak masalah, asalkan huruf dan lebar sesuai aturan," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

Selama Juli 2022, Samsat Tanah Datar telah menerima sekitar 600 pasang pelat nomor kendaraan warna putih. Rido menegaskan, untuk stok material saat ini mencukupi dan masyarakat tidak perlu khawatir.

Ikuti berita Kota Pariaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membangun gedung baru SDN 11 Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar
Majelis Rektor Indonesia Bantu Pembangunan SD di Tanah Datar