Pelanggar Perda Diajukan ke Pengadilan, Ancaman Hukuman Denda dan Kurungan

Soal Penegakan Perda di Kota Padang

Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang. (Foto: Irwanda Saputra/Langgam.id)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang telah memproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada tujuh masyarakat pelanggar Peraturan Daerah (Perda) selama Januari hingga Februari 2020.

Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, tindakan Tipiring yang dilakukan dari berbagai pelanggaran Perda. Mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga tempat hiburan malam.

"Tipiring dilaksanakan di pengadilan. Keputusan hakim bagi yang melanggar Perda beragam, mulai dari denda hingga sampai inkrah kurungan," ujar Alfiadi kepada Langgam.id, Selasa (10/3/2020).

Ia mengungkapkan, bagi pelaku pelanggaran perda yang telah ditipiring, dilarang beroperasi. Khusus tempat hiburan yang menyalahi aturan, harus mengurus izin kembali.

"Kalau masih ingin membuka usaha lagi, harus kembali mengurus izin. Kalau tidak juga tentu akan kami tertibkan, kami bekerja sesuai standar operasional prosedur," ungkapnya.

Selain menjaga ketertiban umum dan kenyamanan, Satpol PP Kota juga memberikan perlindungan masyarakat dengan merencanakan kembali mendata Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) yang telah mulai hilang.

"Ini sudah mulai hilang, kapan perlu nanti kami mengusulkan di tahun 2021 Satpol PP yang membantu membangun Siskamling. Nanti kita stimulus, kita bantu di wilayah masing-masing untuk pengadaan Siskamling," katanya. (Irwanda/ZE)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Gencarkan Razia Pekat, Pol PP Padang Dapati Sepasang Remaja di Kamar Penginapan
Gencarkan Razia Pekat, Pol PP Padang Dapati Sepasang Remaja di Kamar Penginapan
Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Padang
Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Padang
Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim membantah isu perseonelnya arogan dan brutal.
Kasat Pol PP Padang: Usaha Penginapan di Padang Kian Tertib
Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja
Diduga Lakukan Aksi Tawuran, Pol PP Padang Panggil Orangtua 45 Remaja
Pol PP Padang Amankan 2 Wanita dan 1 Pria di Atom Center
Pol PP Padang Amankan 2 Wanita dan 1 Pria di Atom Center
Langgam.id - Kasat Pol PP Padang, Mursalim menyebutkan wanita yang videokan aksi penertiban pedagang di Pantai Padang merupakan provokator.
Ditegur Satpol PP, Spanduk "Pengabdi Setan" di Padang Diturunkan