Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap seorang bocah SD di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial MS (24) itu ditangkap di Komplek Perumahan Langgam Indah, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Jumat (24/1/2020).
Awalnya, masyarakat setempat menangkap pelaku karena meresahkan keluar masuk dalam komplek perumahan. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat, hingga diamankan.
Beruntung, massa tak main hakim sendiri. Pihak kepolisian yang mendapat informasi adanya terduga pelaku pencabulan langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Kinali untuk diperiksa.
Hasil interogasi, ternyata MS merupakan pelaku pencabulan terhadap bocah SD yang laporan masuknya berada di Polres Pasaman Barat. Keluarga korban diketahui melapor pada tanggal 3 Januari 2020.
"MZ mengakui bahwa dia pelaku pencabulan anak di bascamp dan di salah satu sekolah dasar di Pasaman Barat. Untuk saat ini, hasil interogasi pelaku hanya mengakui baru melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua orang anak," ujar Kapolsek Kinali, Iptu Eriyanto, Jumat (24/1/2020) malam.
Ia mengungkapkan, modus pelaku dengan mengimingi korban dalam bentuk uang. Kemudian, melakukan tindakan pencabulan. Eriyanto menjelaskan, dari kasus ini membuat masyarakat resah terhadap orang yang mencurigakan.
"Pelaku saat ini kami serahkan ke Polres, karena laporan di sana ya. Sekarang ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kalau kemungkinan ada korban lain, itu tentu hasil penyelidikan Polres nanti," katanya. (Irwanda/ICA)