Pelaku Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Bertambah, Rekan Paman Korban Terlibat

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan kakak beradik yang diperkosa secara bergilir di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Hasil penyelidikan, pelaku diketahui bertambah.

"Pelaku bertambah satu orang. Teman dari paman korban ikut terlibat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Jumat (19/11/2021).

Pihak kepolisian hingga kini masih memburu pelaku. Termasuk, satu orang tetangga korban yang kini juga masih buron. Sebelumnya, lima orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban telah lebih dulu diamankan.

Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan dua orang kakak sepupu. Dua orang telah ditetapkan tersangka yakni kakek korban berumur 70 tahun dan paman korban, 23 tahun.

Sedangkan kakak sepupu korban berstatus anak berhadapan dengan hukum lantaran berusia 16 tahun. Sementara dua orang lainnya tidak diproses, sebab berusia 11 dan 10 tahun dan hanya dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu.

Sebelumnya, kasus yang membuat heboh ini terungkap setelah kedua bocah perempuan tersebut bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.

Baca juga: Ibu dari Adik-Kakak Korban Pemerkosaan di Padang Menolak Berikan Keterangan

Selanjutnya, tetangga menghubungi ketua rukun tetangga dan memberitahu kondisi yang dialami korban. Warga geram, sebab korban masih berusia lima dan sembilan tahun.

Kasus ini pun akhirnya sampai ke pihak kepolisian sehingga ditindaklanjuti sesegera mungkin. Lima orang akhirnya ditangkap, untuk saat ini dua orang lainnya masih buron.

Baca Juga

Manajemen Semen Padang FC menurunkan harga tiket pertandingan kandang
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan