Pelaku Pembacokan Pelajar di Jalan Juanda Padang Diringkus Polisi

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Pelaku pembacokan seorang pelajar di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Selasa (11/1/2022) malam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial A, 22 merupakan warga Jalan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Kini pelaku kami amankan di Mapolresta Padang untuk penindakan lebih lanjut,” kata Rico kepada Langgam.id, Rabu (12/1/2021).

Rico menjelaskan, pelaku berhasil diamanankan pihaknya tanpa perlawanan di tempat kerjanya di daerah Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Tawuran Remaja di Padang, Pelajar SMP Meninggal Dunia

“Pelaku kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2022/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 09 Januari 2022,” tutur Rico.

Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) lalu, sekitar pukul 05.17 WIB. Korban diketahui seorang pelajar di Kota Padang berinisial E, 17 warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

E meregang nyawa setelah sempat kritis di RSUP M Djamil Padang karena mendapatkan sejumlah luka bacok di punggung, pundak dan leher.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah