Pelaku KDRT di Malalak Agam Diringkus Polisi

Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.

Ilustrasi. [Foto: Pavlofox/pixabay.com]

Langgam.id - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jorong Subarang Pakan Usang, Kenagarian Pakan Usang, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam, Senin (8/8/2022).

Pria yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya itu berinisial S (36).

Kapolres Bukittinggi, AKPB Wahyuni Sri Lestari mengatakan, S ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Tim Jatanras dan Unit PPA Polres Bukitinggi.

Menurut Sri, penangkapan S merupakan tindak lanjut dari laporan istrinya sendiri sebagai korban. "Korban (istri S) melapor 6 Agustus 2022. Maka, dengan adanya laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka S, setelah diketahui keberadaannya langsung ditangkap," ujar Sri melalui keterangan resminya, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan keterangan korban, sebut Sri, KDRT itu dilakukan, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, bahwa tersangka S ditangkap di Pakan Usang, Kenagarian Pakan Usang, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam.

Baca juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Dari tersangka S, kata Ardiansyah, disita barang bukti berupa sat) buah buku nikah. "Usai ditangkap, S langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ardiansyah.

Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Perampokan terjadi di salah satu rumah di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Budi Satria, seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Agam, tidak kunjung tertangkap.
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi Masih Buron
Jadwal penerimaan berkas lamaran calon Direktur PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam diperpanjang selama enam hari ke depan. Perpanjangan
Jadwal Penerimaan Lamaran Calon Direktur PDAM Tirta Antokan Agam Diperpanjang
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartanto yang merupakan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) meninjau lokasi Desa/Nagari (TMMD/N)
Tinjau TMMD/N di Balingka Agam, Kasdam I/BB: Pembangunan Fisik Sudah Capai Target
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan