Pelaku KDRT di Malalak Agam Diringkus Polisi

Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.

Ilustrasi. [Foto: Pavlofox/pixabay.com]

Langgam.id – Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jorong Subarang Pakan Usang, Kenagarian Pakan Usang, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam, Senin (8/8/2022).

Pria yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya itu berinisial S (36).

Kapolres Bukittinggi, AKPB Wahyuni Sri Lestari mengatakan, S ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Tim Jatanras dan Unit PPA Polres Bukitinggi.

Menurut Sri, penangkapan S merupakan tindak lanjut dari laporan istrinya sendiri sebagai korban. “Korban (istri S) melapor 6 Agustus 2022. Maka, dengan adanya laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka S, setelah diketahui keberadaannya langsung ditangkap,” ujar Sri melalui keterangan resminya, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan keterangan korban, sebut Sri, KDRT itu dilakukan, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, bahwa tersangka S ditangkap di Pakan Usang, Kenagarian Pakan Usang, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam.

Baca juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Dari tersangka S, kata Ardiansyah, disita barang bukti berupa sat) buah buku nikah. “Usai ditangkap, S langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Ardiansyah.

Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Pasilek mudo asa Kabupaten Agam, Furqon Habil Winata, dipanggia Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB-IPSI) ikuik Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). (Dok. Humas Agam)
Pasilek Mudo Agam Furqon Habil Masuak Pelatnas, Kaja Prestasi Dunia jo SEA Games 2027
Warga Agam yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Bebas, Bakal Dijemput Keluarga di Batam
Warga Agam yang Disekap dan Disiksa di Myanmar Bebas, Bakal Dijemput Keluarga di Batam
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Harimau Sumatra terjerat perangkap babi di Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu. (Dok. BKSDA Sumbar)
Empat Harimau Sumatra Terjerat Perangkap Babi di Sumbar, Dua Mati hingga BKSDA Larang Penggunaan Jerat Rattus
Kondisi Gunung Marapi di Sumbar. (Dok. PGA Gunung Marapi)
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 2 Kilometer, Ini Peringatan PVMBG