Pelaku KDRT di Malalak Agam Diringkus Polisi

Langgam.id - Polres Ponorogo menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meninggalnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Mlarak Ponorogo.

Ilustrasi. [Foto: Pavlofox/pixabay.com]

Langgam.id - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jorong Subarang Pakan Usang, Kenagarian Pakan Usang, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam, Senin (8/8/2022).

Pria yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya itu berinisial S (36).

Kapolres Bukittinggi, AKPB Wahyuni Sri Lestari mengatakan, S ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi bersama Tim Jatanras dan Unit PPA Polres Bukitinggi.

Menurut Sri, penangkapan S merupakan tindak lanjut dari laporan istrinya sendiri sebagai korban. "Korban (istri S) melapor 6 Agustus 2022. Maka, dengan adanya laporan tersebut, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka S, setelah diketahui keberadaannya langsung ditangkap," ujar Sri melalui keterangan resminya, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan keterangan korban, sebut Sri, KDRT itu dilakukan, Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman mereka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, bahwa tersangka S ditangkap di Pakan Usang, Kenagarian Pakan Usang, Kecamatan Malalak Timur, Kabupaten Agam.

Baca juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Dari tersangka S, kata Ardiansyah, disita barang bukti berupa sat) buah buku nikah. "Usai ditangkap, S langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Ardiansyah.

Ikuti berita Kota Padang – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

The Balcone Suites & Resort
The Balcone Suites & Resort Mulai Beroperasi, Hotel Bintang 5 Pertama di Sumbar dengan Pemandangan yang Menakjubkan
Bantuan Andre Rosiade
Anak 13 Tahun Luka Bakar Akibat Kebakaran di Agam, Andre Rosiade Serahkan Bantuan
Polresta Bukittinggi masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Rabu (12/7/2023).
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, tujuh orang pemuda ditangkap Sat Narkoba Polresta Bukittinggi, Kamis (6/7/2023).
7 Pemuda di Bukittinggi Ditangkap Saat Nyimeng di MDA
KDRT: Wabah Diam yang Menggerogoti Nilai Kemanusiaan
KDRT: Wabah Diam yang Menggerogoti Nilai Kemanusiaan
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi