Pelajaran Tambahan, Modus Pelaku Pencabulan Jerat Korban

Pelajaran Tambahan, Modus Pelaku Pencabulan Jerat Korban

Ilustrasi pencabulan.

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh terus mendalami kasus guru honorer berinisial FY yang mencabuli 12 murid salah satu SD di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indarmawan mengatakan modus tersangka dalam melakukan perbuatannya adalah membuat pelajaran tambahan. Hal tersebut sudah dilakukan sejak 2017 dan terakhir 2 Februari 2019.

"Modus tersangka membuat jadwal untuk jam tambahan pelajaran, pada saat penambahan jam pelajaran tersebut kejadian cabul ini dilakukan," kata Ilham saat dihubungi di Padang, Jumat (29/3/2019).

Menurut Ilham pelajaran tambahan dilaksanakan di rumah dinas tersangka. Namun, apabila di rumah dinas sedang ada anaknya, para korban tersebut dibawa ke ruang kepala sekolah atau ruang UKS. Diketahui rumah dinas tersangka masih berada di komplek sekolah tersebut.

Setiap anak yang mengikuti pelajaran tambahan diminta membayar lima ribu rupiah untuk satu kali pertemuan. Tersangka juga mengancam semua korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

"Tersangka mengancam korban agar tidak membicarakan perbuatannya kepada orang lain. Apabila korban bicara ke orang lain, tersangka mengancam akan memasukan korban ke penjara. Dia juga mengancam korban akan membuat nilainya menjadi tidak bagus," kata Ilham.

Menurut Ilham, tersangka FY juga pernah melakukan perbuatan serupa pada sebelumnya pada tahun 2014.

"Sekitar tahun 2014 dia juga pernah melakukan, tapi hanya peluk-peluk dan cium saja. TKP-nya tersangka mengaku lupa," kata Ilham.

Mengingat biasanya tersangka pencabulan juga pernah menjadi korban, Kasatreskrim Ilham mengatakan bahwa tersangka FY juga pernah menjadi korban pencabulan sewaktu kecil.

"Iya, pernah dia jadi korban sodomi waktu SMP. Pelaku, kakak kelasnya," kata Ilham.

Namun saat itu tersangka FY tidak melaporkan kepada keluarga atau kepada polisi bahwa ia telah dicabuli, sehingga tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut.

"Saat ini tersangka mengaku ada perasaan menyesal setelah melakukan perbuatan tersebut," kata Ilham. (Rahmadi/HM)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat orang laki-laki diduga terkait tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis
Diduga Transaksi Ganja, 4 Orang Ditangkap Polres Payakumbuh
Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Payakumbuh