Pelajaran Tambahan, Modus Pelaku Pencabulan Jerat Korban

Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum

Ilustrasi pencabulan.

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh terus mendalami kasus guru honorer berinisial FY yang mencabuli 12 murid salah satu SD di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indarmawan mengatakan modus tersangka dalam melakukan perbuatannya adalah membuat pelajaran tambahan. Hal tersebut sudah dilakukan sejak 2017 dan terakhir 2 Februari 2019.

"Modus tersangka membuat jadwal untuk jam tambahan pelajaran, pada saat penambahan jam pelajaran tersebut kejadian cabul ini dilakukan," kata Ilham saat dihubungi di Padang, Jumat (29/3/2019).

Menurut Ilham pelajaran tambahan dilaksanakan di rumah dinas tersangka. Namun, apabila di rumah dinas sedang ada anaknya, para korban tersebut dibawa ke ruang kepala sekolah atau ruang UKS. Diketahui rumah dinas tersangka masih berada di komplek sekolah tersebut.

Setiap anak yang mengikuti pelajaran tambahan diminta membayar lima ribu rupiah untuk satu kali pertemuan. Tersangka juga mengancam semua korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

"Tersangka mengancam korban agar tidak membicarakan perbuatannya kepada orang lain. Apabila korban bicara ke orang lain, tersangka mengancam akan memasukan korban ke penjara. Dia juga mengancam korban akan membuat nilainya menjadi tidak bagus," kata Ilham.

Menurut Ilham, tersangka FY juga pernah melakukan perbuatan serupa pada sebelumnya pada tahun 2014.

"Sekitar tahun 2014 dia juga pernah melakukan, tapi hanya peluk-peluk dan cium saja. TKP-nya tersangka mengaku lupa," kata Ilham.

Mengingat biasanya tersangka pencabulan juga pernah menjadi korban, Kasatreskrim Ilham mengatakan bahwa tersangka FY juga pernah menjadi korban pencabulan sewaktu kecil.

"Iya, pernah dia jadi korban sodomi waktu SMP. Pelaku, kakak kelasnya," kata Ilham.

Namun saat itu tersangka FY tidak melaporkan kepada keluarga atau kepada polisi bahwa ia telah dicabuli, sehingga tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut.

"Saat ini tersangka mengaku ada perasaan menyesal setelah melakukan perbuatan tersebut," kata Ilham. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru