Langgam.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), berinisial FF (16), ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus penadahan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
FF ditangkap jajaran Polsek Padang Barat bersama rekannya berinisial AO (33). Keduanya diringkus di Pos Ronda Gempur, Pasar Pagi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (13/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
"AO ini otak utama curanmor. Ia beraksi di kawasan Koto Tangah yang mencuri sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih," ujar Kapolsek Padang Barat, AKP Firdaus, Selasa (14/1/2020).
Dari hasil penyelidikan, ternyata hasil curian dijual kepada tersangka FF. Padahal, FF mengetahui sepeda motor tersebut merupakan aksi curian.
"Kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Barat," katanya. curanmor padang
Berdasarkan penangakapan tersangka, pihak kepolisian menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih dan satu unit sepeda motor Mio kondisi trondol. Begitupun dengan kunci letter T yang digunakan untuk beraksi.
"Karena laporan di wilayah hukum Koto Tangah, kami telah koordinasi dengan Polsek Koto Tangah guna penyerahan tersangka dan barang bukti. Hari ini kami serah terimakan," tuturnya. (Irwanda/ICA)