Langgam.id - Seorang pelajar berusia 12 tahun di Kota Padang menjadi korban pencabulan dilakukan oleh tetangga korban sendiri. Peristiwa ini menambah kasus kekerasan seksual yang terjadi di ibu kota Sumatra Barat (Sumbar) ini.
Pelaku berinisial HAL (47), kini telah diringkus pihak kepolisian di kediamannya pada Selasa (14/12/2021). Penangkapan pelaku berdasarkan laporan keluarga korban.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak empat kali. Aksi pelaku dilakukan di kediamannya.
"Kejadian terakhir dilakukan pelaku pada 8 November 2021. Saat itu, korban bermain di depan rumah pelaku," kata Rico dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Rabu (15/12/2021).
Saat bermain, kata Rico, pelaku memanggil dan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Pelaku kemudian meminjamkan handphone miliknya kepada korban.
Baca juga: Adik-Kakak di Padang Diperkosa Bergilir: dari Kakek, Paman hingga Tetangga
"Saat bermain handphone, korban selanjutnya mendapatkan tindakan kekerasan seksual. Aksi pelaku ini terus dilakukan berulang hingga empat kali kepada korban," jelasnya.
"Setelah melakukan perbuatannya, pelaku memberikan uang kepada korban uang Rp10.000," sambung Rico.