Pejabat Lintas Sektor di Pariaman Jadi Bapak Asuh 159 Anak Stunting

Pejabat Lintas Sektor di Pariaman Jadi Bapak Asuh 159 Anak Stunting

Presentasi bagi tugas bapak asuh anak stunting di Pariaman. (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Langgam.id – Pejabat lintas sektor di Kota Pariaman menjadi bapak asuh untuk 159 anak stunting di daerah itu. Hal itu disepakati dalam rapat kerja lintas sektor dan mitra kerja dalam percepatan penurunan stunting di Balai Kota Pariaman, Rabu (8/3/2023).

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, Program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan gerakan gotong royong seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan stunting. Program ini menyasar langsung keluarga berisiko stunting di Kota Pariaman sebanyak 159 anak.

“Kita sudah membagi mulai dari wali kota, wakil wali kota, forkopimda, sekda, instansi vertikal, swasta, BUMN/BUMD, sekolah dan setiap dinas nantinya, akan menjadi bapak asuh anak stunting,” katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo di situs resmi pemko.

Dari 159 anak tersebut wali kota jadi bapak asuh 4 anak, wakil wali kota 3 anak, sekda 2 anak, kapolres 4 anak, dandim 3 anak, kajari 3 anak, pengadilan negeri 2 anak, pengadilan agama 2 anak, DPRD 20 anak, organisasi perangkat daerah 57 anak, BPS 2 anak, BPJS Kesehatan 2 anak, BPJS Ketenegakerjaan 2 anak, KPP Pajak Pratama 2 anak dan Lapas Kelas IIB 2 anak. Anak lainnya akan jadi anak asuh BUMN/BUMD dan swasta.

Genius berharap dengan program ini, anak stunting dapat memperoleh perhatian dari orang tua asuh, guna meningkatkan gizi dan kesehatan serta mengatasi kendala lainnya.

Pencegahan stunting, kata Genius, menjadi tugas bersama karena menjadi persoalan serius secara nasional. “Bahkan presiden menekankan hal ini kepada setiap daerah. Karena itu, kita harus berkomitmen secara moral, untuk menurunkan angka stunting agar bisa menuju zero stunting di Kota Pariaman,” ujarnya.

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

“Kami percaya, dengan kolaborasi lintas stakeholder terutama dengan menggerakkan para pimpinan masing-masing stakeholder lintas sektor ini, dapat menjadi daya dorong bagi percepatan penurunan angka stunting Nasional, dan Kota Pariaman khususnya,” kata Genius.

Ia menambahkan, penyebab stunting tidak hanya masalah gizi dan pola makan saja. Stunting juga terjadi akibat pola asuh, air bersih, sanitasi, juga penting, termasuk masalah sosio-kultural, dan ekonomi.

“Saya harap, Bapak Asuh Anak Stunting dapat memberikan kontribusi bagi penurunan angka stunting melalui upaya-upaya pencegahan, dan implementasi nyata di lapangan. Dengan adanya kegiatan ini, akan sangat membantu penanganan kasus stunting jika dilakukan secara bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan swasta,” tuturnya.

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata