Langgam.id - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi memperketat pemeriksanaan terhadap warga binaan dan ASN di tempat itu. Hal itu dilakukan setelah ditangkapnya oknum ASN dan warga binaan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.
Kepala Lapas Bukittinggi, Marten membenarkan ASN dan warga binaan Lapas Bukittinggi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.
"Saat ini, kami telah membuat BAP terhadap oknum ASN tersebut," kata Martin saat dihubungi langgam.id via telepon.
Lanjutnya, jika status ASN tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka atau memang terbukti dipersidangan. Maka oknum tersebut akan dipecat. "Kalau terbukti, tentu akan dipecat," terangnya, Minggu (18/4/2021).
Marten menjelaskan, pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan terhadap warga binaan di Lapas Bukittinggi. "Semalam kita sudah melakukan razia terhadap warga binaan dan menemukan 10 unit telepon genggam," jelas Marten.
Terkait oknum ASN terlibat narkoba, Lapas Bukittinggi akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan. "Kita tidak ingin kasus penghianat itu terjadi lagi,' tambahnya. (KW/ABW)