Pegawainya Terlibat Narkoba, Lapas Bukittinggi Bentuk Tim Khusus

narapidana

Ilustrasi - Tahanan. (Foto: tribatanews.polri.go.id)

Langgam.id – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi memperketat pemeriksanaan terhadap warga binaan dan ASN di tempat itu. Hal itu dilakukan setelah ditangkapnya oknum ASN dan warga binaan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

Kepala Lapas Bukittinggi, Marten membenarkan ASN dan warga binaan Lapas Bukittinggi diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bukittinggi.

“Saat ini, kami telah membuat BAP terhadap oknum ASN tersebut,” kata Martin saat dihubungi langgam.id via telepon.

Lanjutnya, jika status ASN tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka atau memang terbukti dipersidangan. Maka oknum tersebut akan dipecat. “Kalau terbukti, tentu akan dipecat,” terangnya, Minggu (18/4/2021).

Marten menjelaskan, pihaknya sudah melakukan peningkatan pengawasan terhadap warga binaan di Lapas Bukittinggi. “Semalam kita sudah melakukan razia terhadap warga binaan dan menemukan 10 unit telepon genggam,” jelas Marten.

Terkait oknum ASN terlibat narkoba, Lapas Bukittinggi akan membentuk tim khusus untuk pemeriksaan. “Kita tidak ingin kasus penghianat itu terjadi lagi,’ tambahnya. (KW/ABW)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Langkah Gemilang Menuju Pengakuan Bukittinggi Kota Perjuangan
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh