Pegawai RS Bhayangkara Padang Bunuh Diri di Asrama Polisi

Langgam.id Pegawai RS Bhayangkara Padang Bunuh Diri

Mobil jenazah membawa pegawai RS Bhayangkara Padang yang diduga bunuh diri. (Irwanda)

Langgam.id – Seorang pegawai harian lepas Rumah Sakit Bhayangkara Padang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Asrama Polisi Alai, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (6/12/2021) sore. Korban diduga bunuh diri.

Korban ditemukan tergantung di kamarnya. Aksi bunuh diri korban ini gegerkan para tetangga di asmara polisi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebutkan, belum mengetahui motif korban bunuh diri. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit.

“Bukan istri anggota (Polisi). Dia sudah cerai kabarnya sama suaminya,” kata Rico dihubungi langgam.id, Senin (6/12/2021).

Belum diketahui identitas korban. Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Ipda Hendrizal belum bisa memberikan keterangan beralasan sedang berada di rumah sakit.

“Belum lagi (lengkap kejadian), ini sedang di rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana